Tim Mata Elang Polres Kuansing Amankan Tiga Pengguna Narkotika di Desa Koto Taluk, Barang Bukti Sabu Ikut Disita
Senin, 22-09-2025 - 10:21:58 WIB šŸ‘ 30577
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Mata Elang Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Amankan Tiga Pengguna Narkotika di Desa Koto Taluk, Barang Bukti Sabu Ikut Disita
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam pengungkapan yang berlangsung, polisi mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram. pada Minggu dini hari sekira pukul 02.00 WIB, (21/9/2025).

    Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari masyarakat Dusun Tobek Panjang yang menyerahkan tiga orang diduga pengguna narkotika kepada tim mata elang Satres Narkoba. Ketiga orang tersebut Berinisial AIF(28), EP(21), dan AS(31). Mereka diamankan beserta barang bukti berupa sabu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya.

    Barang bukti yang turut diamankan antara lain pipet kaca pyrex yang berisi sabu, dua buah alat hisap bong, kotak rokok, tiga unit handphone berbagai merek, plastik klip bening kosong, beberapa pipet serta dua buah korek api gas. Dari hasil interogasi, tersangka AIF(28) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial (K) yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), melalui perantara Inisial (I) yang juga berstatus DPO. Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp300.000.

    Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” tegas Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Kuansing.

    Kapolres melalui Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. “Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” pungkas Kasat.(Jas Chan)







     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com