VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
Senin, 22-09-2025 - 10:23:40 WIB 👁 32732
Foto: Gudang BBM Diduga Ilegal Alias Tidak Berizin
TERKAIT:
 
  • VIRAL Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Dijadikan Tempat Penimbunan Solar Subsidi Kebal Hukum, Pak Kapolda Lapor
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gudang Penampungan BBM diduga ilegal kebal hukum?? Gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar dikeluhkan warga sekitar. Minggu tgl 21/9/2025 saat awak media melakukan Investigasi. mempertanyakan kepada salah seorang warga setempat. Tempat penampungan BBM tersebut ia mengatakan tidak tau yang punya diduga BBM ilegal tersebut. Adanya ditemukan Gudang  BBM. Di wilayah Hukum Polsek Binawidya. Jalan melati  kecamatan Binawidya kota pekanbaru 

    Saat awak media dan Team melakukan Inverstigasi lapangan benar saja dimana sesuai dengan dokumentasi  foto sesuai denga lokasi dan pantauan disekitar gudang penimbunan solar tersebut di sebuah gudang pemukiman masyarakat , yang mana Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan gudang penimbunan BBM jenis solar disebuah gudang tersebut, yang berada di pemukiman perumahan warga, 

    Bahkan kerap mobil Truck dan coal diesel bahkan mobil Vecav sering bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari SPBU mobil truk lansiran di setiap SPBU yang ada di pekanbaru, dengan harga sesuai HET di SPBU tersebut. bahkan sampai keluar daerah kota pekanbaru, "Kemudian para mavia BBM ilegal tersebut mereka menjual kembali kepada Pabrik-Pabrik dengan harga enceran  tertinggi. (HET) berkali-kali lipat lebih tinggi. tersebut solar yang siap untuk diperjual belikan,

    Diduga Sudah bertahun-tahun menjalankan usaha Haram tersebut. Diduga BBM Ilegal

    Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun mobil modifikasi. kerap mengambil minyak Solar subsidi di Pertamina/SPBU yang ada di pekanbaru,

    Masyarakat  berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau , karena diduga kuat melibatkan Oknum-oknum Dan diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda RIAU bapak Irjend Pol Herry Heryawan 

     "Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU,  ini diharapkan Masyarakat, Harapan masyarakat bisa di jadikan atensi khusus dari Kapolda riau dan jajaran bidang Bigas 

    Perlu di ketahui bawasanya Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar. (Team)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com