DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda : Keterbukaan Informasi Publik dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
Senin, 29-09-2025 - 19:44:22 WIB šŸ‘ 10471
Foto: DPRD Riau saat Ranperda tentang tata kelola keterbukaan informasi publik
TERKAIT:
 
  • DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda : Keterbukaan Informasi Publik dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU   – DPRD Riau mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola keterbukaan informasi publik serta pemberdayaan dan ketahanan keluarga.

    Usulan Ranperda tersebut diterima secara langsung oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi mewakili Gubernur.

    Ranperda tentang tata kelola keterbukaan informasi publik disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau M Amal Fathullah. Ia memandang penting ketersediaan informasi yang sangat esensial bagi kelangsungan hidup manusia.

    "Ranperda ini penting karena ketersediaan informasi penting bagi kelangsungan hidup manusia. Saat ini penyebaran informasi berjalan dengan cepat dan masif. Sehingga mekanisme perolehan informasi harus mudah dijangkau dan efisien bagi setiap warga negara," ucapnya di Ruang Paripurna Kantor DPRD Riau, Senin (29/8).

    Ia ingin Pemerintah Provinsi Riau memberikan keterbukaan informasi yang baik. Karena tidak sedikit informasi yang beredar menyangkut kepentingan nasional.

    Ia juga katakan, akses dalam mendapatkan informasi merupakan hak warga negara. Untuk itu pemerintah harus bisa menyediakannya hingga ke unit terkecil.

    "Akses mendapatkan informasi tentang negara adalah hak warga negara, sebuah hak asasi manusia. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang terdiri dari informasi pembangunan dan keuangan daerahnya," terangnya.

    Sedangkan Ranperda tentang pemberdayaan dan ketahanan keluarga disampaikan oleh Suyadi, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP. Ia katakan, keluarga adalah unit terkecil di masyarakat yang akan mewujudkan kesejahteraan dan hidup di lingkungan yang sehat.

    Isu yang terdapat di dalam Ranperda ini berisi harapan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera. Di dalamnya juga terdapat peraturan yang mengatur pemberdayaan anak dan perempuan.

    "Untuk memperkokoh ketahanan keluarga kita fokus ke indikator utama. Untuk mengukur tingkat ketahanannya berdasarkan kondisi sesungguhnya di lapangan juga," ucapnya.

    Indikator tersebut yakni legalitas struktur keluarga, ketahan fisik, dan ketahanan ekonomi. Ada juga ketahanan sosial psikologi, serta ketahanan sosial budaya.

    "Ini juga menyangkut tentang kasus dalam kekerasan rumah tangga termasuk keselamatan anak dan perempuan, keyakinan beragama dan nilai moral, serta pendidikan yang didapat anak hingga umur 14 tahun," ujarnya.(RSC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com