Kinerja Hambali Dipertanyakan, Walikota Diminta Evaluasi Sekwan DPRD Pekanbaru
Jumat, 03-10-2025 - 12:28:32 WIB 👁 4716
Foto: Hambali
TERKAIT:
 
  • Kinerja Hambali Dipertanyakan, Walikota Diminta Evaluasi Sekwan DPRD Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Hingga memasuki awal Oktober 2025, pembayaran anggaran publikasi media tahun 2024 yang mencapai kurang lebih Rp3 miliar masih tertahan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Mandeknya pencairan anggaran ini ternyata disebabkan oleh satu hal yaitu, kwitansi pembayaran tidak kunjung ditandatangani Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.
    Padahal, dari data yang diperoleh, seluruh proses penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah selesai sejak beberapa minggu lalu dan telah diserahkan untuk ditandatangani Sekwan. Namun, hingga Jumat (3/10/2025), belum ada satupun kwitansi yang diteken Hambali Nanda Manurung. 
    Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa seorang pejabat setingkat Sekwan yang seharusnya mengawal administrasi dengan cepat justru menahan berkas penting tersebut? Ada apa?. 
    Sementara, dari data yang dihimpun media ini, jadwal pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru berlangsung pada 8–18 September 2025. Khusus Sekretariat DPRD, jadwal pengajuan jatuh pada 15 September 2025. Namun hingga 3 Oktober, proses pencairan tak bergerak karena kwitansi tidak ditandatangani Sekwan.
    Seorang sumber internal Sekretariat DPRD, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa seluruh berkas sebenarnya sudah lengkap dan proses administrasi sebenarnya bisa berjalan cepat jika kwitansi itu sudah ditandatangani oleh Sekwan. 
    Menurut prosedur, setelah kwitansi diteken Sekwan, barulah bendahara bisa memproses tandatangan berikutnya, kemudian dibuatkan SPM, hingga akhirnya berkas diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan.
    “SPJ sudah kami selesaikan sejak lama dan sudah kami letakkan di meja Sekwan. Tapi satupun kwitansi belum ditandatangani Pak Sekwan, Hambali. Kalau tidak diteken, bagaimana proses bisa jalan? Setelah tanda tangan Sekwan, baru bendahara bisa menandatangani dan dilanjutkan ke pembuatan SPM untuk dibawa ke BPKAD,” ujarnya, Jumat (3/10/25).
    Ia menambahkan, keterlambatan ini membuat para wartawan yang menunggu pembayaran publikasi terus mempertanyakan alasan terhambatnya pencairan. Namun jawaban yang bisa diberikan staf hanya satu bahwa semua berkas sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan Sekwan.
    Upaya media untuk meminta penjelasan langsung kepada Hambali pada Jumat pagi (3/10) juga gagal. Informasi dari staf menyebutkan, Hambali sedang berada di Tanjung Pinang untuk dinas luar kota. Tidak jelas kapan ia akan kembali. Kondisi ini semakin mempertegas anggapan bahwa Hambali tidak menunjukkan kepedulian terhadap kewajiban administratif yang seharusnya segera diselesaikan.
    “Pak Hambali sedang di luar kota, kemungkinan dinas luar di Tanjung Pinang. Kami tidak tahu kapan beliau pulang,” kata seorang staf kepada media ini di Gedung DPRD Kota Pekambaru, Jumat (3/10/25) pagi. 
    Mandeknya pembayaran membuat sejumlah pemilik perusahaan pers angkat bicara. Seorang pengelola media, sebut saja E, merasa heran mengapa seorang Sekwan bisa menahan kwitansi tersebut.
    “Berkas itu sudah lama mandek di meja beliau. Apa alasan Sekwan tidak meneken kwitansi? Jangan-jangan ada kepentingan lain? Ini aneh sekali,” ucapnya.
    E menegaskan, Walikota Pekanbaru sebelumnya sudah berjanji bahwa seluruh tunda bayar dari tahun 2017–2024 akan diselesaikan pada 2025. Namun fakta di DPRD berbeda, karena berkas saja belum bergerak akibat kelalaian Sekwan.
    “Bagaimana bisa dibayar kalau kwitansi belum diteken? Ini membuktikan hambatan ada di Sekretariat DPRD sendiri,” tambahnya.
    Kritik lebih keras datang dari Rahmmad, pemilik media senior. Ia menilai Hambali Nanda Manurung tidak pantas menduduki jabatan Sekwan. Alasannya jelas, Hambali gagal menjaga hubungan baik dengan media, bahkan membuat keresahan di kalangan insan pers.
    “Sejak Hambali menjabat Sekwan, hubungan DPRD dengan media rusak. Ini merugikan kami sebagai perusahaan pers. Hak kami untuk menerima pembayaran publikasi terhalang hanya karena ulah dia,” tegas Rahmmad.
    Ia mendesak Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi serius kinerja Hambali. Menurutnya, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas strategis seharusnya tidak dipertahankan.
    “Mohon Walikota memperhatikan masalah ini. Evaluasi Hambali, kalau perlu copot dari jabatannya. Banyak pejabat di Pemko yang lebih layak dan sejalan dengan visi-misi Walikota. Jangan biarkan satu orang merusak kepercayaan masyarakat dan media terhadap kepemimpinan Walikota,” katanya.
    Media ini sudah berupaya menghubungi Hambali Nanda Manurung melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi penyebab dirinya enggan menandatangani kwitansi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban yang diberikan.
    Kondisi ini memperkuat kesan bahwa Hambali tidak memiliki itikad baik menjawab persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara itu, pencairan anggaran publikasi terus terhambat, dan keresahan di kalangan media semakin membesar.
    Terpisah, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dimintai tanggapan mengenai pembayaran anggaran media di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, termasuk terkait kwitansi yang belum ditandatangani Sekwan Hambali Nanada Manurung serta evaluasi kinerja Sekwan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban. (Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com