PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
Selasa, 21-10-2025 - 16:54:45 WIB šŸ‘ 13143
Foto: Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
TERKAIT:
 
  • PT Adhi Mukti Perkasa Diduga Produksi Rokok Tanpa Cukai Merek HD dan OFO Selama Lima Tahun, Belum Tersentuh Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Aktivitas dugaan produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di PT Adhi Mukti Perkasa yang berlokasi di Komplek Mega Jaya Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, diduga telah berjalan mulus selama lima tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Perusahaan tersebut dikabarkan memproduksi rokok dengan merek HD dan OFO, Selasa (21/10/2025).
    Temuan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi pabrik pada Rabu, 21 Oktober 2025. Beberapa narasumber, termasuk karyawan di lokasi, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memproduksi dua merek rokok tersebut.
    “Di lantai satu itu produksi rokok HD, sedangkan di lantai dua memproduksi rokok merek OFO dan jenis kretek,” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
    Selain dugaan pelanggaran di bidang cukai, sejumlah pekerja juga mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam, yakni sekitar Rp90 ribu per hari, dengan sistem pembayaran harian. Para karyawan juga menilai jam kerja tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Selain gaji yang tidak sesuai UMK, kami juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar salah satu pekerja dengan nada kesal.
    Ironisnya, meski telah beroperasi selama bertahun-tahun, pabrik yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut belum tersentuh penegakan hukum hingga kini.
    Padahal, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah melarang produksi rokok tanpa pita cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBK). Namun, kenyataannya, peredaran rokok ilegal justru masih marak di wilayah Kepulauan Riau.
    Sekretaris DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Kepri, Guridno Pria Sitio, menduga adanya pembiaran dari instansi terkait.
    “Kami menduga ada pembiaran oleh pihak yang seharusnya mengawasi, termasuk Bea Cukai. Jangan-jangan ada kepentingan tertentu yang membuat perusahaan seperti PT Adhi Mukti Perkasa bisa beroperasi bebas tanpa izin resmi,” ujar Guridno kepada media ini, Selasa (21/10/2025).
    Guridno menilai, dugaan lemahnya pengawasan itu bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena potensi penerimaan dari cukai rokok tidak masuk ke kas negara.
    “Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995, serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tegasnya.
    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk bersama-sama menekan aparat agar segera bertindak.
    “Kami mengimbau Bea Cukai dan penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa dasar hukum yang sah,” tutup Guridno.


    Editor: Detaris Gulo




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com