Modus Donatur Umroh Bodong!
Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus!
Kamis, 23-10-2025 - 14:33:50 WIB 👁 7696
Foto: Pasutri Modus Donatur Umroh Bodong Diamankan Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus mencari donatur jemaah umroh. Dua orang tersangka, AI (40 th) dan RS (41th), berhasil diamankan.
     
    Kasus ini bermula pada bulan Januari 2024, ketika korban, EM bertemu dengan RS di sebuah kantor travel umroh di daerah Bukit Tinggi. Tersangka RS meminta tolong kepada korban untuk dicarikan donatur atau sejumlah uang untuk keperluan membeli tiket jemaah umroh, kemudian tersangka RS mengajak korban untuk bekerja sama.
     
    "Terlapor memperlihatkan surat tanah yang diakui sebagai miliknya dan akan menjadikan agunan kepada pelapor, apabila diberi pinjaman uang," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.
     
    Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 500.000.000,- di hadapan Notaris. Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan 1 (satu) bulan kemudian, dengan surat tanah sebagai jaminan.
     
    Namun, setelah 1 (satu) bulan berlalu, terlapor tidak mengembalikan uang. Korban kemudian mengecek posisi tanah berdasarkan surat tanah yang diagunkan oleh terlapor, dan ternyata tanah tersebut bukanlah milik terlapor.
     
    Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Kampar.
     
    Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka AI ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.
     
    "Terhadap RS juga dibawa oleh Penyidik ke Polres Kampar, karena sudah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, tetapi tidak memenuhi panggilan Penyidik," tambah Kasat Reskrim.
     
    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
     
    Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000.000,-. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH.Pidana dan atau Pasal 372 KUH.Pidana.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com