Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
Jumat, 07-11-2025 - 17:46:09 WIB 👁 5955
TERKAIT:
 
  • Polemik Ijazah Jokowi Berujung Pidana, Roy Suryo Termasuk Delapan Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Penetapan ini menjadi titik penting dalam upaya kepolisian menindak penyebaran informasi bohong di ruang publik.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyebut proses penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang. "Kami melibatkan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa dalam proses ini," jelas Asep saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur fitnah dan manipulasi data dalam peredaran informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing.

    "Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE," paparnya.

    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga nama, yakni RS (Roy Suryo), RHS, dan TT. Ketiganya dijerat pasal serupa dengan tambahan Pasal 32 dan Pasal 35 juncto Pasal 48 dan Pasal 51 Ayat (1) UU ITE. "Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan yang secara sadar menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain," sambungnya.

    Laporan dugaan fitnah itu sebelumnya diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden. Setelah penyelidikan panjang, Bareskrim Polri memastikan ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli dan sesuai dengan data pembanding.

    Proses pemeriksaan terhadap Jokowi juga telah dilakukan di Mapolresta Solo, Kamis (24/7). Dalam kesempatan itu, penyidik turut menyita dokumen ijazah SMA dan S1 milik Presiden untuk diuji secara forensik.

    Kasus ini sempat menuai perhatian publik karena menyangkut reputasi kepala negara dan isu keaslian dokumen akademik. Polisi menegaskan langkah hukum ini bukan sekadar soal nama besar, tetapi juga untuk menegakkan etika digital di tengah derasnya arus informasi. "Ini menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh menabrak hukum dan kebenaran," tegas Asep. *** 

    (grc)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com