Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
Rabu, 19-11-2025 - 16:33:38 WIB šŸ‘ 9925
Foto: Plang Portal, Mobil Melintas, dan Suasana Rapat
TERKAIT:
 
  • Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Meski kesepakatan bersama telah dicapai dalam rapat resmi pada 10 November 2025, penggunaan Jalan Km 28 Mes Libo, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, hingga kini masih terhambat akibat portal yang tetap ditutup oleh pihak ketiga.

    Sebelumnya, masyarakat Desa Pauh dan sejumlah pengusaha sawit mempertanyakan keberadaan pungutan yang diberlakukan bagi pengguna jalan tersebut. Kondisi ini mendorong tim gabungan dari beberapa media serta Lembaga Investigasi Negara untuk meminta salah satu pengusaha sawit dilibatkan dalam rapat kesepakatan perawatan dan perbaikan jalan lintas pengusaha di Desa Pauh.

    Rapat Kesepakatan: Portal Dibuka Meski Iuran Belum Dibayar.
    Rapat yang digelar di Aula Desa Pauh pada Senin (10/11/2025) pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Pauh Tigor Titus Haro, Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing, tokoh masyarakat, serta pihak ketiga yang menangani perawatan jalan.

    Dalam rapat itu, tokoh masyarakat Parlindungan Sitorus menegaskan bahwa portal akan dibuka untuk seluruh armada pengusaha sawit, baik yang sudah membayar maupun yang belum mengangsur iuran sebesar Rp200.000 per hektare per tahun dan Rp100 per kilogram sawit yang melintas.

    “Walaupun belum membayar, portal tetap dibuka. Pembayaran bisa diangsur tanpa paksaan,” tegas Parlindungan saat rapat.

    Kesepakatan tersebut disetujui seluruh pihak yang hadir.

    Kenyataan Berbeda: Portal Tetap Ditutup

    Namun, pantauan lapangan pada Selasa (18/11/2025) menunjukkan kondisi sebaliknya. Portal masih ditutup, bahkan terhadap pengusaha yang sudah mengangsur sebagian kewajiban. Penjaga portal menyebut penutupan dilakukan atas “perintah bos”, yakni Marbun, pihak ketiga sekaligus toke sawit yang mengelola jalur tersebut.

    Tim media kemudian melakukan klarifikasi kepada Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing. Namun, persoalan kembali diarahkan kepada Marbun melalui pesan WhatsApp, tanpa langkah tegas terkait pelanggaran kesepakatan yang juga disaksikan langsung oleh Babinkamtibmas.

    Upaya konfirmasi kepada Marbun tidak membuahkan hasil karena panggilan tidak diangkat. Sementara Kepala Desa Pauh, Tigor Titus Haro, yang dihubungi melalui WhatsApp, hanya merespons singkat dengan kata “ya”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Rencana Pelaporan ke Polres Rohul dan Polda Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Babinkamtibmas maupun Kepala Desa untuk menegakkan kesepakatan tersebut, tim media dan Lembaga Investigasi Negara menyatakan siap membawa persoalan ini ke Polres Rokan Hulu, bahkan hingga Polda Riau, terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh Marbun.

    Pihak media menilai seluruh pihak yang hadir dalam rapat pada 10 November 2025 perlu dipanggil kembali untuk memperjelas mekanisme pungutan dan komitmen dalam pelaksanaannya.

    Potensi Aset Daerah dan Pemeriksaan Lapangan.
    Mengingat pungutan ini telah berlangsung sejak 2024, sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan Km 28 serta lahan sawit para pengusaha yang belum mencapai kesepakatan.

    Apabila sistem pungutan ini dapat diformalkan sebagai aset daerah, maka pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas demi kelancaran transportasi, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum. “Jika ini bisa menjadi aset daerah, mengapa pemerintah tidak ikut menertibkan? Pungutan ini sudah berjalan sejak 2024,” ungkap salah satu kepercayaan pengusaha kebun sawit Km 28 (Puncak Angu).

    Persoalan ini masih terus berlanjut. Tim akan kembali melakukan pemantauan dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait pada Rabu (19/11/2025). (Bersambung)

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com