Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Sontang Bantah Keras Dugaan Pungli yang Dilaporkan ke Polda Riau
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Tokoh masyarakat, perwakilan warga, pemuda, serta lembaga adat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengeluarkan pernyataan sikap pada 20 November 2025. Pernyataan ini menegaskan bantahan keras terhadap pemberitaan sejumlah media pada 18 November 2025 mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E., serta Camat Bonai Darussalam.
Masyarakat menilai laporan yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang berpotensi memecah belah masyarakat serta merusak nama baik pemimpin desa.
Ketua BPD Desa Sontang yang juga Datuk Bandaro Sati, Jasman, mewakili masyarakat dan perangkat adat menyatakan secara tegas bahwa tidak pernah terjadi praktik pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pihak manapun, termasuk kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
“Kami pastikan bahwa berita dan laporan terkait pungli yang menyeret nama Kepala Desa Sontang adalah TIDAK BENAR dan jauh dari fakta yang kami saksikan sehari-hari,” tegas Datuk Jasman.
Ia menambahkan, masyarakat merasa keberatan dan kecewa atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan tersebut. “Jika informasi seperti ini terus disebarkan tanpa klarifikasi, kami siap menggelar aksi. Kami berharap LSM dan media hadir untuk membela kepentingan masyarakat, bukan membuat keresahan.”
Sementara itu, Junaidi, S.E., Datuk Tomonggung Mudo yang merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Bonai Darussalam, juga memberikan pernyataan serupa. Ia menegaskan bahwa masyarakat justru merasakan manfaat nyata dari berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah desa, termasuk perbaikan jalan utama.
“Kami bersyukur jalan ini bisa diperbaiki oleh Kepala Desa Sontang. Selama dua tahun kami menderita akibat jalan rusak, apalagi saat banjir. Setelah diperbaiki, aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan lancar,” ujar Junaidi.
“Tuduhan fitnah yang dialamatkan kepada Kepala Desa Sontang harus dihentikan. Kami siap berdiri membela beliau karena kami tahu betul integritasnya.”
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan tersebut agar kebenaran dapat terungkap secara terang.
“Kami percaya penuh bahwa Kepala Desa kami bersih. Kami menunggu langkah tegas aparat agar fitnah ini tidak berkembang dan merusak harmoni masyarakat,” tegasnya.
Dengan pernyataan resmi ini, masyarakat Desa Sontang berharap agar seluruh pihak, terutama media massa, dapat lebih profesional, berimbang, dan melakukan verifikasi mendalam sebelum menayangkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Editor: Frengky Nainggolan
Komentar Anda :