DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
Jumat, 05-12-2025 - 12:15:12 WIB šŸ‘ 24090
Foto: DPD LIRA Kabupaten Nias Utara
TERKAIT:
 
  • DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Desak Kejari Gunungsitoli Usut Perkembangan Kasus RG
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara menyuarakan keprihatinan sekaligus desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli agar mengusut tuntas perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Tahun Anggaran 2023.

    Kasus tersebut telah menyeret mantan Kaur Keuangan Desa Tuhegeo II, RG alias Ina Healty, yang telah ditahan sejak 14 November 2025. Ketua DPD LIRA Nias Utara, Ibezanolo Zega, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

    “Kita berharap Kejari Gunungsitoli terus melakukan penyidikan secara maraton. Korupsi tidak mungkin dilakukan secara tunggal. Karena itu, kami meminta agar penyidikan diperluas, tidak berhenti pada penetapan RG sebagai tersangka,” ujar Ibezanolo.

    Ia juga menyinggung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menghukum orang yang tidak bersalah dan tidak membiarkan yang bersalah justru bebas.

    Janji Kajari: "Akan Ada Tersangka Lainnya"

    Ibezanolo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kejari Gunungsitoli. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, dikatakan sempat menegaskan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

    “Pak Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada tersangka lain, hanya menunggu waktu. Jadi kami diminta bersabar,” ucapnya.

    Suami RG Minta Hukum Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

    Secara terpisah, Satibudi Laoli, suami RG, juga meminta Kejari Gunungsitoli menegakkan hukum dengan adil dan tidak diskriminatif. Ia menilai ada pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab.

    “Saya berharap pengembangan kasus ini tidak berhenti pada istri saya saja. Berdasarkan kwitansi dan surat pernyataan, yang meminjam uang Dana Desa adalah Yaredi Laoli selaku Kepala Desa Tuhegeo II. Saya yakin semua bukti itu sudah di tangan kejaksaan, tetapi mengapa hanya istri saya yang ditahan?” ungkapnya saat ditemui media di rumahnya yang berdinding papan berukuran 4×4 meter.

    Satibudi berharap aparat penegak hukum berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa tebang pilih.

    Kronologi Singkat Kasus

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tuhegeo II TA 2023 menjerat RG sebagai tersangka dalam pengelolaan keuangan desa. Ia ditahan pada 14 November 2025 berdasarkan:

    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.2.22/Fd.1/11/2025

    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-16/L.2.22/Fd.1/11/2025

    RG diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga dengan lima anak, termasuk seorang balita.

    DPD LIRA Nias Utara berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti sampai di satu nama saja, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Rilis)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com