Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
Selasa, 16-12-2025 - 11:18:04 WIB šŸ‘ 13905
Foto: Presiden Prabowo Subianto
TERKAIT:
 
  • Prabowo Tegas Cabut Izin Sawit, Negara Ambil Alih 4 Juta Hektar Lahan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara telah mengambil alih kembali sekitar 4 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai korporasi melalui izin pemanfaatan, terutama kebun sawit di dalam kawasan hutan. Penguasaan kembali lahan itu dilakukan setelah pemerintah mencabut izin-izin yang dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

    “Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” ujar Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Prabowo menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Ia menjelaskan, angka 4 juta hektar itu diperoleh setelah dirinya meminta klarifikasi langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dari penjelasan tersebut, lahan yang diambil alih merupakan izin perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu meninjau ulang seluruh izin yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional.

    “Kita akan review, kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan,” tegasnya.

    Prabowo juga mengingatkan bahaya jika negara membiarkan penyalahgunaan konsesi sumber daya alam oleh segelintir pihak, sementara keuntungan justru mengalir ke luar negeri.

    “Kalau kita biarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” kata Prabowo.

    Ia menyebut penertiban tidak hanya menyasar izin perkebunan sawit, tetapi juga berbagai bentuk perizinan lain, mulai dari hak guna usaha (HGU), hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), hingga izin pertambangan.

    “Kita ingin Indonesia incorporated. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” ujarnya.

    Kebijakan ini menandai sikap tegas pemerintah dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam, dengan tujuan memastikan kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. *

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com