Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48
Sabtu, 20-12-2025 - 09:37:20 WIB 👁 4665
Foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
TERKAIT:
 
  • Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, akhirnya angkat bicara merespons gelombang penolakan dari sejumlah pihak terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, serta Pengukuhan Ketua RT dan RW di wilayah Kota Bertuah yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pengurus lingkungan.


    Guna mencari jalan tengah, Agung menegaskan niatnya untuk segera mengundang perwakilan Forum RT/RW yang sebelumnya menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. "Saya akan mengundang pengurus RT/RW yang kemarin datang ke DPRD untuk bertemu langsung. Saya ingin mendengar secara detail keberatan mereka, unsur apa yang melatarbelakangi penolakan tersebut, dan kepentingannya seperti apa," ujar Agung, Jumat (19/12/2025).


    Dalam kesempatan tersebut, Agung menekankan bahwa visi utamanya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput yang jauh lebih berkualitas. Ia menginginkan setiap sosok yang memegang amanah sebagai Ketua RT maupun RW benar-benar memahami tanggung jawabnya. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat di tingkat lingkungan sangat krusial untuk mendukung kinerja pemerintah kota secara keseluruhan.


    "Saya tidak bisa bekerja sendirian membangun Pekanbaru tanpa dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk peran vital dari RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan," tuturnya.


    Ia juga mengklaim bahwa berdasarkan interaksi langsung di lapangan, sekitar 80 persen masyarakat Pekanbaru justru menginginkan adanya mekanisme pemilihan yang mampu melahirkan sosok yang sudah teruji dan memiliki kapasitas mumpuni.


    Terkait mekanisme uji kelayakan yang dipersoalkan, Agung menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat. Menurutnya, esensi dari Perwako ini adalah mengembalikan kedaulatan kepada warga untuk memilih pemimpin yang layak. Meskipun hanya terdapat satu calon tunggal dalam sebuah pemilihan, calon tersebut tetap harus melalui uji kelayakan agar memiliki pemahaman mendalam terkait tugas pokok dan fungsinya.


    "Uji kelayakan ini sangat penting supaya mereka paham betul kerja dan tanggung jawabnya sebelum resmi dilantik. Kita ingin pemilihan ini menjadi wadah edukasi demokrasi bagi warga, bukan sekadar proses administratif belaka," jelas Wali Kota yang dikenal aktif turun ke tengah masyarakat ini.


    Lebih jauh, Agung menyatakan keterbukaannya untuk melakukan dialog lintas sektoral, termasuk pemanggilan dari pihak legislatif jika diperlukan. Ia berharap ada forum komunikasi yang sehat agar tidak terjadi misinformasi yang berlarut-larut.


    "Saya juga menunggu jika diundang oleh DPRD untuk menjelaskan detail aturan ini. Prinsipnya, kita ingin proses pemilihan ketua RT dan RW ini tetap berlangsung dengan semangat guyub dan persaudaraan," tambahnya.


    Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru secara resmi menyampaikan keberatan mereka terhadap Perwako 48/2025 dalam audensi di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (18/12/2025). Kelompok tersebut menilai beberapa butir aturan baru dalam pedoman pemilihan tersebut memberatkan dan perlu dikaji ulang demi menjaga kondusivitas di tingkat lingkungan masyarakat.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com