Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi
Sabtu, 03-01-2026 - 22:19:26 WIB šŸ‘ 6437
Foto: Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI
TERKAIT:
 
  • Pers Minta Wali Kota Pekanbaru Pastikan OPD Tidak Menutup Informasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), akan terus tagih komitmen Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, terkait kemudahan akses informasi bagi insan pers di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga penghujung 2026 akan datang.

    Suatu komitmen yang disampaikan, oleh H Agung Nugroho Walikota sendiri saat menjawab sesi tanya jawab kepada media. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Temu ramahnya dengan Media, yang dilaksanakan di Ballroom Walikota Pekanbaru Lt 6 Jl.Abdul Rahman Hamid Tenayan Raya.Rabu (31/12/2026)

    Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, selain menyampaikan kepada H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru dalam acara tersebut diatas. Bahwa masih banyak terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum terbuka dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan media dan masyarakat. Hal tersebut, juga disampaikannya kepada media melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).

    Menurut Ismail, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menampung dan mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat.

    “Informasi yang disampaikan pers kepada publik harus berimbang. Namun dalam praktiknya, masih ada OPD yang sulit diakses atau enggan memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi,” ujarnya.

    Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik dan berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

    Ismail juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan jajarannya menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Menurutnya, akses informasi yang baik akan membantu pimpinan daerah dalam melakukan evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan yang tepat.

    “Jika informasi tertutup, maka akan sulit menilai sejauh mana kinerja OPD berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

    DPP AMI mengingatkan bahwa hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 huruf F, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3) junto pasal 18 ayat (1)

    Oleh karena itu, DPP AMI berharap H Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru dapat memperkuat komitmen keterbukaan informasi di seluruh OPD agar hubungan antara pemerintah, pers, dan masyarakat dapat berjalan secara sehat dan konstruktif.

    “Sinergi yang baik antara pemerintah dan pers akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tutup Ismail.

    Sumber : Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com