Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
Selasa, 06-01-2026 - 22:40:53 WIB 👁 5228
Foto: Ketua DPW Rio Kasairy Sumber: DPW PWMOI Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Kontribusi Dinilai Minim, PWMOI Riau Soroti Kinerja PT SPR Kelola Hotel Aryaduta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, menegaskan bahwa Hotel Aryaduta Pekanbaru secara hukum merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau, bukan aset PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).


    Penegasan tersebut, menurut Rio, memiliki dasar hukum yang jelas. Hotel Aryaduta termasuk Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa aset daerah dikuasai dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
    “Ini harus diluruskan sejak awal.


    Hotel Aryaduta adalah Barang Milik Daerah milik Pemprov Riau. PT SPR hanya bertindak sebagai BUMD pengelola, bukan pemilik aset. Karena itu, tidak ada kewenangan bagi direksi PT SPR untuk mengambil keputusan strategis tanpa melibatkan pemilik saham sekaligus pemilik aset, yaitu Pemerintah Provinsi Riau,” tegas Rio.


    Rio menjelaskan, dalam skema Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT), kepemilikan aset tidak pernah beralih kepada pengelola. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 229, perjanjian Bangun Guna Serah hanya dapat dilakukan satu kali, dan setelah masa perjanjian berakhir, aset sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah daerah.


    Selain itu, PT SPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah juga tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menempatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi perseroan.


    Dengan demikian, setiap keputusan strategis yang berdampak pada aset daerah dan keuangan daerah wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau.


    Menurut Rio, polemik yang terjadi justru membuka persoalan serius terkait tata kelola aset daerah dan manfaat ekonomi yang diterima daerah. Ia menyoroti fakta bahwa Pemerintah Provinsi Riau selama ini hanya menerima dividen sekitar Rp200 juta per tahun dari pengelolaan Hotel Aryaduta, angka yang dinilai tidak sebanding dengan nilai strategis aset dan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dihasilkan untuk kepentingan masyarakat Riau.


    “Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan. Aset daerah yang seharusnya memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah justru hanya menghasilkan dividen yang sangat terbatas. Ini patut dievaluasi secara serius, baik dari sisi kebijakan bisnis maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.


    Rio menegaskan bahwa setiap bentuk perpanjangan kerja sama atau pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan Hotel Aryaduta wajib mendapat persetujuan kepala daerah dan DPRD Provinsi Riau, serta melalui mekanisme penilaian aset dan kajian kelayakan yang sah dan transparan.


    “Jika benar ada keputusan strategis yang dilakukan tanpa persetujuan kepala daerah dan DPRD, itu bukan sekadar persoalan etika, tetapi sudah masuk wilayah pelanggaran hukum administrasi dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.


    Rio juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang meminta digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengevaluasi jajaran direksi PT SPR.


    “Langkah Plt Gubernur sudah tepat dan konstitusional. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal menjaga kewenangan pemilik aset daerah dan memastikan BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Rio.


    DPW PWMOI Riau, lanjut Rio, mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang kepada publik serta diaudit secara menyeluruh, baik oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga pengawasan eksternal negara.


    “Jika dalam audit ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah, maka proses hukum harus ditegakkan. Aset daerah adalah milik rakyat Riau dan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan publik, bukan dikelola tanpa akuntabilitas,” pungkasnya.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com