Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel untuk Gesa Seleksi KI dan KPID
Selasa, 13-01-2026 - 11:05:37 WIB šŸ‘ 9741
Foto: Flayer KPID
TERKAIT:
 
  • Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel untuk Gesa Seleksi KI dan KPID
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Kondisi kelembagaan Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau saat ini sedang mengalami masa kekosongan kepemimpinan. Hal ini terjadi setelah masa jabatan para komisioner dari kedua lembaga tersebut resmi berakhir pada Desember 2025 lalu. Akibatnya, memasuki Januari 2026, kedua instansi strategis ini tidak lagi memiliki komisioner yang sah secara hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan informasi dan penyiaran di wilayah Riau.

    Berdasarkan data yang dihimpun, masa jabatan komisioner KPID Riau berakhir tepat pada 10 Desember 2025. Sementara itu, komisioner KI Riau juga menyelesaikan masa baktinya di bulan yang sama. Dampak dari kekosongan ini mulai terasa secara administratif maupun operasional. Komisi I DPRD Riau bahkan menerima laporan bahwa aktivitas di kantor KPID Riau telah terhenti total, termasuk pengembalian kunci kantor karena para komisioner lama tidak lagi memiliki kewenangan untuk berkantor.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmad Harahap, membenarkan situasi vakum tersebut saat ditemui pada Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang menggunakan anggaran negara di kedua lembaga tersebut tidak dapat dilaksanakan hingga terpilihnya komisioner yang baru.

    "Kondisi sekarang memang kosong. Tidak ada kegiatan dan tidak ada penggunaan anggaran, karena memang belum ada komisioner yang sah," ujar Ali Rahmad.

    Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Riau bergerak cepat untuk merancang jadwal seleksi ulang. Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa seluruh tahapan proses seleksi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan ke depan. Rangkaian proses ini akan dimulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), pembukaan pendaftaran bagi publik selama 30 hari, hingga tahap uji kelayakan.

    "Maksimal tiga bulan harus sudah terpilih. Januari, Februari, Maret. Itu jadwalnya," tegasnya.

    Terkait mekanisme pembentukan, Ali Rahmad merincikan adanya perbedaan kewenangan antara kedua lembaga tersebut. Untuk KPID Riau, pembentukan Pansel sepenuhnya berada di bawah wewenang DPRD Riau. Sementara untuk Komisi Informasi (KI), pembentukan tim pansel merupakan ranah Pemerintah Provinsi Riau. Kendati demikian, kedua lembaga ini tetap harus melalui tahap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Riau sebagai filter akhir.

    Saat ini, koordinasi terus dilakukan dengan pihak eksekutif melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Diskominfotik tengah mengajukan usulan pembentukan Pansel KI kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Proses ini menjadi krusial agar tahapan pendaftaran dapat segera dibuka untuk menjaring calon-calon komisioner yang kompeten dan berintegritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Kekosongan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk periode 2019–2024. Namun, karena usulan perpanjangan SK untuk kedua kalinya tidak diproses atau tidak memungkinkan secara aturan, maka secara otomatis terjadi penghentian masa jabatan serentak pada akhir tahun lalu. Hal ini membuat penetapan komisioner baru melalui SK Gubernur yang definitif menjadi satu-satunya jalan keluar.

    DPRD Riau berharap proses seleksi ini dapat berjalan transparan dan tepat waktu agar pelayanan informasi serta pengawasan penyiaran di Riau kembali normal. Ali Rahmad mengingatkan bahwa kedisiplinan aturan harus diutamakan sebelum aktivitas kelembagaan dimulai kembali.

    “Siapa yang terpilih nanti, itulah yang berhak menjalankan kewenangan dan menggunakan anggaran. Sebelum itu, tidak boleh ada aktivitas,” pungkasnya menutup keterangan.

    Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com