SERGAPONLINE.COM BENGKALIS– Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menjalin kerja sama dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PN Bengkalis dan Bupati Bengkalis, Senin (12/1/2026), di Kantor Bupati Bengkalis.
Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PN Bengkalis kepada Pemerintah Daerah agar difasilitasi ruang sidang untuk pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Mandau.
“MoU ini terkait kesepakatan pelaksanaan sidang keliling. Kami meminta Pemkab Bengkalis menyediakan ruang sidang di Kecamatan Mandau, dan alhamdulillah langsung diakomodir,” ujar Lenny, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, permintaan tersebut sebelumnya telah disampaikan saat rilis penanganan perkara PN Bengkalis tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bengkalis merespons cepat dengan menyepakati penyediaan ruang sidang di Kota Duri, Kecamatan Mandau.
“Respons Pemda sangat cepat. Ini bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Lenny menjelaskan, ruang sidang yang akan digunakan direncanakan berada di Kantor UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau, yang selama ini juga difungsikan sebagai ruang sidang Pengadilan Agama.
Ruang sidang tersebut nantinya akan digunakan untuk persidangan perkara tindak pidana ringan (tipiring) serta persidangan permohonan. Untuk perkara tipiring, PN Bengkalis akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
Sementara itu, pengajuan dan penanganan permohonan akan disosialisasikan melalui Camat Mandau beserta jajaran hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Secara teknis, penerimaan permohonan dapat dilakukan langsung di lokasi sidang keliling atau melalui sistem e-court.
“Dengan adanya ruang sidang ini, masyarakat Mandau dan sekitarnya akan lebih mudah mengakses layanan pengadilan,” jelasnya.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara PN Bengkalis dan Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat supremasi hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat.
Kasmarni juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mendukung penuh implementasi kesepakatan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
H
Komentar Anda :