Pemprov Riau Siapkan Regulasi Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
Senin, 19-01-2026 - 20:40:58 WIB 👁 3929
Foto: Rapat koordinator
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Siapkan Regulasi Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan tahapan terkait regulasi pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).


    Pengelolaan WPR di Kuansing sendiri berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor: 152.K/MB.01/MEM.B/2024. Di mana sesuai aturan tersebut terdapat tujuh kecamatan yang masuk dalam WPR.


    Aturan tersebut muncul menyusul persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kabupaten Kuansing. Kegiatan ilegal itu berdampak terhadap kerusakan lingkungan.


    Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto bersama Forkopimda Riau membahas terkait soal pengelolaan pertambangan rakyat, Senin (19/1/2026).


    "Hari ini kami bersama Forkopimda Riau, ada Pak Kapolda, Pak Pangdam diwakili Pak Kasdam rapat menindaklanjuti persoalan PETI yang ada di Kuansing terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," kata Plt Gubri.


    Plt Gubri mengatakan, kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kuansing yang dinilai ilegal, ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan regulasi agar kegiatan masyarakat legal.


    "Artinya kedepan kegiatan pertambangan emas masyarakat kita payungi hukum, supaya tidak lagi ilegal. Nanti ke depan kita siapkan aturan-aturannya, sehingga pertambangan yang dikelola masyarakat tidak ilegal," tegasnya.


    "Jadi secepatnya kita siapkan regulasinya, agar masyarakat Kuansinh memiliki payung hukum dalam melakukan kegiatan pertambangan emas," tambahnya.


    Sementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Riau, Sakinah mengatakan, untuk WPR di Riau sesuai Permen ESDM ditetapkan di Kabupaten Kuansing sebanyak 30 blok dibagi di tujuh kecamatan dengan luas 2.635
    hektar.


    "Itu ada di Kecamatan Singingi, ?Kecamatan Pangean, Kecamatan Hulu Kuantan, ?Kecamatan Kuantan Tengah, ?Kecamatan Kuantan Mudik, ?Kecamatan Benai, dan ?Kecamatan Inuman. Jadi WPR itu berada di tujuh kecamatan itu, dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu berada di WPR," katanya.


    Lebih lanjut Sakinah menjelaskan, bahwa IPR Thomas Lili Surjadinata tersebut nantinya bisa diberikan kepada masyarakat dan koperasi. Di mana masyarakat dapat menguasai IPR maksimal seluas 5 hektar, sedangkan koperasi maksimal 10 hektar.


    "Tadi ada usulan Pak Kapolda, saat ini pemerintah sedangkan gencar membentuk Koperasi Merah Putih, bagaimana jika nanti Koperasi Merah Putih mengelola itu. Intinya yang mengajukan IPR itu harus masyarakat tempatan," tegasnya


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com