Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat, Ini Kata Pemprov Riau
Rabu, 21-01-2026 - 18:39:04 WIB 👁 4037
Foto: Sekda Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat, Ini Kata Pemprov Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Persoalan agraria, mulai dari kejelasan status tanah adat dan tanah ulayat hingga kepastian kewenangan pengelolaan kawasan hutan, menjadi fokus utama dalam percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).


    Pemerintah Provinsi Riau menilai penataan agraria yang jelas dan dipahami bersama menjadi fondasi penting agar pemulihan kawasan konservasi berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.


    Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (20/1/2026).


    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, rapat yang diinisiasi Gubernur Riau tersebut secara khusus menyoroti pemahaman mengenai tanah adat dan tanah ulayat, termasuk mekanisme pengakuannya, agar tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan.


    “Tadi sudah ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat, supaya pengertian ini bisa dipahami oleh semua pihak,” ujar Syahrial.


    Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki mekanisme pengakuan terhadap tanah adat, termasuk melalui penerbitan sertifikat atas wilayah adat sesuai ketentuan yang berlaku.


    “Tadi dari kementerian ATR disampaikan ada mekanisme pengakuan terhadap tanah adat, dan itu akan ada sertifikat yang dikeluarkan,” jelasnya.


    Setelah kejelasan agraria dan tanah adat menjadi landasan, rapat kemudian membahas evaluasi progres tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN), terutama terkait pendataan dan penataan penguasaan lahan di kawasan hutan.


    “Kita bicara di kawasan hutan, jadi kewenangan itu sebenarnya ada di Kementerian Kehutanan,” kata Syahrial.


    Ia menjelaskan, pendataan lahan menjadi langkah awal yang krusial karena mencakup seluruh areal di kawasan TNTN, mulai dari luasan lahan yang telah terdata hingga kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan kawasan konservasi.


    “Ada kawasan konservasi lebih dari 80 ribu hektare, tetapi ada juga lahan yang sebelumnya dikuasai masyarakat. Kemarin sekitar 7.000 hektare sudah diserahkan,” ujarnya.


    Syahrial menambahkan, rapat juga mengevaluasi progres relokasi masyarakat. Hingga akhir tahun lalu, relokasi baru terealisasi terhadap 227 kepala keluarga dari sekitar 600 kepala keluarga yang menjadi target.


    “Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progres masing-masing,” katanya.


    Selain itu, dibahas pula kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, baik melalui pendekatan sosial maupun kemasyarakatan. Pola tersebut dinilai memerlukan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat sebagai dasar penanganan dan penyiapan solusi pengganti yang lebih terarah.


    Syahrial menegaskan, penataan kawasan TNTN harus berjalan seimbang antara penegakan aturan kawasan hutan dan pemenuhan hak masyarakat. Karena itu, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi bagian penting dari pemulihan TNTN secara berkelanjutan.


    “Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat agar bisa terlindungi,” pungkasnya


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com