Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat, Ini Kata Pemprov Riau
Rabu, 21-01-2026 - 18:39:04 WIB šŸ‘ 7081
Foto: Sekda Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat, Ini Kata Pemprov Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Persoalan agraria, mulai dari kejelasan status tanah adat dan tanah ulayat hingga kepastian kewenangan pengelolaan kawasan hutan, menjadi fokus utama dalam percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

    Pemerintah Provinsi Riau menilai penataan agraria yang jelas dan dipahami bersama menjadi fondasi penting agar pemulihan kawasan konservasi berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

    Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (20/1/2026).

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, rapat yang diinisiasi Gubernur Riau tersebut secara khusus menyoroti pemahaman mengenai tanah adat dan tanah ulayat, termasuk mekanisme pengakuannya, agar tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan.

    “Tadi sudah ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat, supaya pengertian ini bisa dipahami oleh semua pihak,” ujar Syahrial.

    Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki mekanisme pengakuan terhadap tanah adat, termasuk melalui penerbitan sertifikat atas wilayah adat sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Tadi dari kementerian ATR disampaikan ada mekanisme pengakuan terhadap tanah adat, dan itu akan ada sertifikat yang dikeluarkan,” jelasnya.

    Setelah kejelasan agraria dan tanah adat menjadi landasan, rapat kemudian membahas evaluasi progres tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN), terutama terkait pendataan dan penataan penguasaan lahan di kawasan hutan.

    “Kita bicara di kawasan hutan, jadi kewenangan itu sebenarnya ada di Kementerian Kehutanan,” kata Syahrial.

    Ia menjelaskan, pendataan lahan menjadi langkah awal yang krusial karena mencakup seluruh areal di kawasan TNTN, mulai dari luasan lahan yang telah terdata hingga kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan kawasan konservasi.

    “Ada kawasan konservasi lebih dari 80 ribu hektare, tetapi ada juga lahan yang sebelumnya dikuasai masyarakat. Kemarin sekitar 7.000 hektare sudah diserahkan,” ujarnya.

    Syahrial menambahkan, rapat juga mengevaluasi progres relokasi masyarakat. Hingga akhir tahun lalu, relokasi baru terealisasi terhadap 227 kepala keluarga dari sekitar 600 kepala keluarga yang menjadi target.

    “Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progres masing-masing,” katanya.

    Selain itu, dibahas pula kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, baik melalui pendekatan sosial maupun kemasyarakatan. Pola tersebut dinilai memerlukan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat sebagai dasar penanganan dan penyiapan solusi pengganti yang lebih terarah.

    Syahrial menegaskan, penataan kawasan TNTN harus berjalan seimbang antara penegakan aturan kawasan hutan dan pemenuhan hak masyarakat. Karena itu, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi bagian penting dari pemulihan TNTN secara berkelanjutan.

    “Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat agar bisa terlindungi,” pungkasnya

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com