Pemenuhan Gizi di Wilayah 3T, Pemko Pekanbaru Bangun SPPG di Kelurahan Okura
Senin, 26-01-2026 - 16:00:27 WIB šŸ‘ 8325
Foto: Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar meninjau langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
TERKAIT:
 
  • Pemenuhan Gizi di Wilayah 3T, Pemko Pekanbaru Bangun SPPG di Kelurahan Okura
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar meninjau langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Senin (26/1/2026).

    Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperluas layanan pemenuhan gizi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil) yang berada jauh dari pusat perkotaan.

    Markarius Anwar mengatakan, pembangunan SPPG tersebut diajukan khusus untuk menjangkau masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini membangun SPPG di tiga titik wilayah 3T dan seluruhnya sudah memasuki tahap konstruksi.

    “Ini pembangunan SPPG untuk daerah 3T yang kita ajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Alhamdulillah, ada tiga titik dan sekarang investornya sudah ditunjuk. Pembangunan sudah berjalan sekitar 10 hari dan bangunannya sudah mulai terlihat,” ujar Markarius Anwar.

    Ia berharap pembangunan SPPG tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapat segera beroperasi. Dengan beroperasinya SPPG, anak-anak sebagai penerima manfaat di wilayah tersebut diharapkan segera mendapatkan pelayanan makan bergizi gratis.

    “Tentu kita berharap pekerjaan ini bisa cepat selesai dan sesuai dengan standar BGN, sehingga anak-anak kita di sini bisa segera mendapatkan pelayanan makan bergizi gratis,” katanya.

    Untuk wilayah Kelurahan Okura, penerima manfaat SPPG tercatat sebanyak 693 siswa. Jumlah tersebut belum termasuk kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jika digabungkan, total penerima manfaat SPPG di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 1.000 jiwa.

    Markarius Anwar menambahkan, sesuai ketentuan, pembangunan SPPG memiliki batas waktu penyelesaian selama 35 hari. Namun, ia berharap proses pembangunan dapat diselesaikan lebih cepat agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera dimulai.

    “Pembangunan sudah berjalan 10 hari. Mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com