Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
Rabu, 28-01-2026 - 09:46:44 WIB šŸ‘ 8117
Foto: Pengumuman
TERKAIT:
 
  • Pendataan Mantan Jukir Ritel Modern di Kota Pekanbaru Berlangsung Hingga Akhir Februari 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Eks juru parkir atau jukir yang terdampak kebijakan parkir gratis di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa menjalani pendataan hingga 28 Februari 2026. Adanya pendataan ini agar eks jukir bisa mengikuti pelatihan pemberdayaan yang digelar Alfamart dan Indomaret.

    Mereka yang mengikuti pendataan haruslah jukir yang selama ini bekerja menata parkir di Alfamart maupun Indomaret. Para jukir bisa membawa serta kartu tanda jukir ketika hendak jalani pendataan.

    Seluruh yang memenuhi syarat nantinya dapat mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret tempat mereka menata parkir. Mereka bertugas menata paket di sana per Desember 2025.

    "Jadi ini merupakan pendataan dan rekrutmen terhadap eks jukir yang selama ini bekerja menata parkir di depan gerai ritel modern tersebut," tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

    Menurutnya, para jukir harus datang langsung mendatangi gerai Alfamart dan Indomaret, tempat mereka kerja dulunya. Hal itu guna menghindari ada oknum mengaku sebagai jukir di gerai tersebut.

    Mereka yang hendak mengikuti pendataan bisa menyertakan sejumlah dokumen. Dokumen itu di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP dan ijazah terakhir.

    "Jadi harus datang ke gerai tempat mereka selama ini jadi jukir, bawa identitas bukti sebagai jukir di sana," paparnya.

    Masykur menambahkan pendataan dan rekrutmen ini adalah tindak lanjut kerjasama Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka sudah menandatangani kerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama dan PT. Sumber Alfamaria Trijaya.

    Kedua perusahaan tersebut membawahi dua ritel modern yakni Alfamart dan Indomaret. Mereka sudah menandatangani komitmen perlindungan dan penataan jukir terdampak kebijakan parkir di dua ritel modern ini.

    "Jadi setelah kebijakan tersebut ada program pemberdayaan bagi para jukir," ulasnya.

    Satu poin dalam komitmen itu yakni para jukir mendapatkan lapak UMKM di depan ritel modern itu. Namun syaratnya tidak boleh menjual lapak tersebut kepada pihak lain.

    Mereka mesti mengelola sendiri lapak yang tersedia. Para jukir juga harus bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku selama pendataan

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com