Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru Terkait Pengelolaan Limbah Medis
Kamis, 29-01-2026 - 17:20:14 WIB šŸ‘ 9781
Foto: Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru Terkait Pengelolaan Limbah Medis
  •  

    SERGAONLINE.COM PEKANBARU– Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rumah sakit se-Kota Pekanbaru terkait pengelolaan limbah medis, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (26/1/2026).

    Rapat ini bertujuan memastikan kepatuhan rumah sakit terhadap perizinan lingkungan serta sistem pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara bertanggung jawab karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
    Komisi II DPRD Provinsi Riau menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan apabila ditemukan pengelolaan limbah rumah sakit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Dalam rapat tersebut, masing-masing rumah sakit memaparkan mekanisme pengelolaan limbah medis yang umumnya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin. Proses pengelolaan meliputi pemilahan limbah sejak dari sumber, pengangkutan oleh transporter berizin, hingga pemusnahan di fasilitas pengolah limbah, baik di dalam maupun di luar Provinsi Riau. Volume limbah medis yang dihasilkan bervariasi, mulai dari beberapa kilogram hingga ratusan kilogram per hari, tergantung pada kapasitas dan jenis layanan rumah sakit.
    Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda juga mengingatkan rumah sakit yang melakukan penambahan gedung atau pengembangan layanan agar memastikan kembali kelengkapan dokumen izin lingkungan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen perizinan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
    Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjelaskan bahwa pengelolaan limbah medis rumah sakit berada dalam pembinaan sektor kesehatan lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Rumah sakit dan puskesmas diwajibkan memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis berizin, melakukan pemilahan limbah medis dan nonmedis di setiap ruangan, serta memastikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik.
    Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap rumah sakit, tetapi juga terhadap pihak ketiga yang melakukan pengangkutan dan pemusnahan limbah medis, guna memastikan limbah tidak dibuang atau ditimbun secara tidak bertanggung jawab.
    Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta seluruh rumah sakit untuk mengumpulkan dan menyerahkan dokumen perizinan lingkungan serta kontrak kerja sama pengelolaan limbah dengan pihak ketiga. Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah medis.
    Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Ginda Burnama dan Monang Eliezer Pasaribu.
    Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto beserta direktur dan perwakilan rumah sakit se-Kota Pekanbaru, antara lain RS Madani, RS Tentara, RS Bhayangkara, RS Santa Maria, RS Eka Hospital, RS Syafira, RS Islam Ibnu Sina, RS Prof. Dr. Tabrani, RS Bina Kasih, RS AU Lanud Roesmin Nurjadin, RS Awal Bros, RS Murni Teguh Eria, RSIA Andini, RS Lancang Kuning, RS PMC, RS Sansani, RS Annisa, RS Zainab, RS Mata SMEC, RS Universitas Riau, RS Mata Pekanbaru Eye Center, RSIA Budhi Mulia, RS Aulia, RS Prima, RS Hermina, RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan. Adv

    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com