Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit
Minggu, 01-02-2026 - 20:17:41 WIB šŸ‘ 10005
Foto: Barang bukti
TERKAIT:
 
  • Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit
  •  

    SERGAPONLIN.COM– Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekira pukul 22.45 WIB.

    Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

    Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I melaporkan kepada Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan dilakukan penyelidikan.

    Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pada pukul 22.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang berlokasi di Desa Air Panas.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku berinisial SH (33 Tahun), warga Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe, dengan berat total lebih kurang 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, kaca pirex, pipet skop, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp50.000,” ucap Kapolsek

    “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial E. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

    Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, antara lain mengamankan pelaku, melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, serta gelar perkara.

    “Kedepan, penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” terang Ripo

    Polsek Rokan IV Koto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com