Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
Senin, 09-02-2026 - 09:52:23 WIB šŸ‘ 11497
Foto: Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
TERKAIT:
 
  • Wabup Jhony Charles Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Terkait Sarpras
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL– Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Lantai 2 Gedung BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (03/02/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto. Fokus pemeriksaan kali ini mencakup kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dasar pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta instansi terkait lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Turut menyaksikan prosesi tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, serta didampingi oleh Kepala Disdikbud Rohil M. Nurhidayat, Inspektur Daerah Sarman Syahroni, dan Kabag Umum Sekwan Ahmad Ahzuri. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menyampaikan apresiasinya kepada tim pemeriksa BPK Riau. Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Rohil untuk terus membenahi tata kelola anggaran, khususnya di sektor pendidikan. "Kami berharap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti. Tujuannya agar pembangunan sarana pendidikan di Rokan Hilir semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Jhony Charles. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, M. Nurhidayat, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan dari hasil audit tersebut. "LHP ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pengadaan dan pemeliharaan sarpras sekolah agar sesuai dengan standar kepatuhan yang telah ditetapkan," tegas M. Nurhidayat. Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil, Sarman Syahroni, menekankan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan ketat pasca-penyerahan LHP ini. Berdasarkan aturan, pemerintah daerah memiliki waktu terbatas untuk merespons temuan tersebut. "Sesuai ketentuan, Inspektorat akan melakukan pemantauan intensif terhadap tindak lanjut rekomendasi ini dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP diterima. Kami akan memastikan setiap poin rekomendasi dijalankan oleh OPD terkait," jelas Sarman. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK untuk memastikan penggunaan APBD di daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com