Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
Rabu, 11-02-2026 - 12:06:52 WIB 👁 10769
Foto: Jalan yang rusak dan berlobang tidak dikerjakan oleh PPK Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.
TERKAIT:
 
  • Preservasi Jalan Marpoyan -Jalan Muara Lembu Tahun 2025 Sebesar 17 Miliar, Diduga Banyak Pekerjaannya Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan kegiatan preservasi Jalan Nasional ruas Marpoyan - Muara Lembu kembali menuai sorotan. Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap realisasi proyek preservasi dan swakelola pada ruas tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.



    Foto : Rumija yang tidak dikerjakan dibiarkan begitu saja.


    Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/2/2026), Hariyanto mengungkapkan bahwa sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk penanganan ruas Jalan Jendral Sudirman kota Pekanbaru Marpoyan–Muara Lembu.


    Pada periode 2022–2023 saja, anggaran yang digelontorkan disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar melalui kontrak tahun jamak (multiyears) dengan pelaksana PT Riau Mas Bersaudara – PT Harap Panjang KSO.



    Foto: Jalan Muara Lembu  yang tegenang air belum dikerjakan.


    Menurutnya, dengan besaran anggaran tersebut, kondisi jalan nasional yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kuantan Singingi seharusnya sudah dalam keadaan mantap, mulus, dan bebas dari lubang (zero pothole). Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak ditemukan lubang menganga, baik di badan jalan maupun di bahu jalan.


    “Yang menjadi pertanyaan, di masa kontrak multiyears tahun 2022-2023 (Retensi /pemeliharaan selama satu tahun 2024 tapi masih terdapat kontrak tambahan belasan miliar masih terdapat kontrak tambahan bernilai belasan miliar rupiah. Namun kondisi jalan tetap mengalami kerusakan di berbagai titik,” ujarnya.



    Footo: Bahu jalan yang longsor belum diperbaiki oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    Pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan dana preservasi sebesar Rp17.157.365.000 untuk ruas yang sama di bawah Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau. Paket tersebut dikomandoi oleh PPK 2.5 sekaligus Manager Ruas, Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    Berdasarkan data SIRUP LKPP, terdapat dua tahap penganggaran, yakni: Tahap I (Januari 2025): Rp11.115.850.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 53,7 km Tahap II (April 2025): Rp6.041.515.000 untuk penanganan fungsional sepanjang 45,77 km Kegiatan ini dilaksanakan secara kontraktual (Single Years Contract) serta swakelola pada ruas yang sama dengan jenis pekerjaan berbeda.



    Foto : jalan yang berlobang ditimbun dengan ban.


    Dugaan Ketidak sesuaian Pekerjaan, Haryanto menilai terdapat ketidak sesuaian antara penggunaan anggaran dan kondisi riil di lapangan. Sejumlah kerusakan seperti pothole, deformasi permukaan aspal (settlement), serta kerusakan minor lainnya disebut belum tertangani secara optimal.


    Ia juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, papan proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait nilai kontrak dan waktu pelaksanaan.



    Foto: Jalan yang berlobang tergenang air dibiarkan oleh PPK 2.5 Ahmad Rivin Damanik, ST., MT.


    “Sebagai Manager Ruas, PPK seharusnya memastikan keterbukaan informasi. Tidak adanya papan proyek menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.


    Selain itu, pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan drainase, pemotongan rumput di ruas milik jalan (Rumija), perawatan patok kilometer, serta pekerjaan padat karya dinilai tidak maksimal.


    Pada beberapa titik, tepatnya di KM 39+000 hingga KM 47+000, drainase disebut tidak mendapat penanganan, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan berpotensi mempercepat kerusakan perkerasan jalan.


    Patok kilometer juga banyak ditemukan dalam kondisi rusak, tidak tegak, bahkan tanpa identitas angka kilometer. Padahal, fasilitas tersebut penting sebagai penunjuk lokasi bagi pengguna jalan.


    Dugaan Padat Karya dan Swakelola Tidak Transparan, Dalam DIPA 2025 tercantum adanya pekerjaan rutin melalui skema padat karya. Namun, LSM MAMPIR menduga program tersebut tidak melibatkan masyarakat secara maksimal. “Kami menduga masyarakat setempat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya, sementara anggaran tetap berjalan.


    Ini perlu diaudit, baik dari sisi fisik pekerjaan maupun kelengkapan administrasinya,” ujar Hariyanto.
    Ia juga menyampaikan akan menyiapkan data lapangan untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Balai P2JN Wilayah II Provinsi Riau.


    Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Riau, Hendra Saputra, ST., MT., melalui sambungan telepon pada Kamis (5/2/2026). Namun yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan dan mengarahkan kepada asistennya, Mahmudin.
    Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satker maupun dari Ahmad Rivin Damanik selaku PPK 2.5 terkait berbagai temuan dan dugaan tersebut.


    Ruas Jalan Marpoyan–Muara Lembu merupakan akses vital penghubung ibu kota Provinsi Riau dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat berharap penanganan preservasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com