Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 8025
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.


    Rincian LHKPN 2021–2024


    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):


    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000


    Kas dan setara kas: Rp25.000.000


    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000


    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000


    Kas dan setara kas: Rp19.700.000


    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736


    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:


    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000


    Kas dan setara kas: Rp28.000.000


    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000


    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):


    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000


    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000


    Kas dan setara kas: Rp39.000.000


    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000


    Poin yang Menjadi Sorotan


    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:


    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.


    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.


    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.


    Upaya Konfirmasi


    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:


    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.


    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.


    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.


    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.


    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.


    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com