Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
Kamis, 12-02-2026 - 15:51:20 WIB 👁 13569
Foto: Bupati Solok
TERKAIT:
 
  • Data LHKPN JP 2021–2024 Dibedah, Ada Perubahan Signifikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SOLOK - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Solok, JP, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan LHKPN periode 2021 hingga 2024, terdapat sejumlah perbedaan nilai dan komponen harta kekayaan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati dan setelah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Solok periode 2025–2030.

    Rincian LHKPN 2021–2024

    1. LHKPN Periode 2021
    Dilaporkan 29 Maret 2022 (saat menjabat Wakil Bupati):

    Tanah dan bangunan (400 m² x 300 m², hasil sendiri): Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp200.000.000

    Kas dan setara kas: Rp25.000.000

    Hutang: Rp711.250.000
    Total kekayaan: Rp1.263.750.000

    2. LHKPN Periode 2022
    Dilaporkan 16 Februari 2023:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp250.000.000

    Kas dan setara kas: Rp19.700.000

    Hutang: Rp550.212.264
    Total kekayaan: Rp1.469.487.736

    3. LHKPN Periode 2023
    Dilaporkan 23 Februari 2024:

    Tanah dan bangunan: Rp1.750.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp383.000.000

    Kas dan setara kas: Rp28.000.000

    Hutang: Rp201.000.000
    Total kekayaan: Rp1.960.000.000

    4. LHKPN Periode 2024
    Dilaporkan 27 Maret 2025 (saat menjabat Bupati):

    Tanah dan bangunan: Rp3.000.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp75.000.000

    Kas dan setara kas: Rp39.000.000

    Hutang: Nihil
    Total kekayaan: Rp3.114.000.000

    Poin yang Menjadi Sorotan

    Dari data tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:

    Nilai tanah dan bangunan tercatat sama sebesar Rp1,75 miliar selama periode 2021–2023, namun pada laporan 2024 meningkat menjadi Rp3 miliar.

    Terjadi kenaikan nilai tanah sebesar Rp1,25 miliar dalam satu periode pelaporan.

    Dalam rincian laporan yang dihimpun, tidak terlihat adanya pencantuman alat transportasi dan mesin pada periode sebelumnya, yang lazimnya menjadi bagian dalam komponen LHKPN.

    Upaya Konfirmasi

    Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Jon Firman Pandu selaku Bupati Kabupaten Solok, Kamis (12/02/2026) terkait:

    Perubahan nilai tanah dan bangunan dalam laporan LHKPN.

    Dasar penetapan nilai objek pajak (NJOP) atau dasar penilaian aset yang dilaporkan.

    Komponen alat transportasi dan mesin dalam laporan kekayaan.

    Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima.

    Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com