PT HKI Pekanbaru Diduga Biarkan Vendor Langgar Aturan K3 dan BBM Bukti Rekaman Terungkap!
Jumat, 06-03-2026 - 07:23:07 WIB 👁 6957
Teks Foto: "Tangkapan Layar: Lokasi yang diduga kuat menjadi titik pelangsiran BBM ilegal milik PT Buana Global Mandiri untuk menyuplai alat berat di proyek Tol Pekanbaru. Armada yang digunakan tidak memiliki sertifikasi keamanan dan standar perusahaan."
TERKAIT:
 
  • PT HKI Pekanbaru Diduga Biarkan Vendor Langgar Aturan K3 dan BBM Bukti Rekaman Terungkap!
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Temuan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT Buana Global Mandiri (BGM) dalam proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru kini memasuki babak baru. Meski pihak manajemen sempat meminta waktu untuk "evaluasi", tim media bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Provinsi Riau menegaskan bahwa proses hukum di Polda Riau harus tetap berjalan tanpa kompromi.


    Investigasi lapangan yang dilakukan pada Jumat (09/01/2026) mengungkap fakta mengejutkan. Armada pengangkut BBM milik PT BGM ditemukan tidak memenuhi standar keamanan perusahaan (ilegal) dan diduga kuat menyalurkan BBM bersubsidi untuk kebutuhan alat berat—sebuah tindakan yang jelas melanggar UU Minyak dan Gas Bumi.
    Pengakuan Manajer di Meja Kafe
    Dugaan pelanggaran ini bukan sekadar isapan jempol. Tim mengantongi bukti rekaman suara saat melakukan konfirmasi dengan Manajer PT BGM, Rudi Sugiarto, di sebuah kafe di kawasan Palas, Pekanbaru.
    "Memang ada ketidaksesuaian standar pada armada kami. Kami mohon jangan dipublikasikan dulu, beri kami waktu untuk evaluasi internal," ujar Rudi dalam rekaman yang telah seizin dirinya tersebut. Namun, permintaan "penundaan" ini dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan jejak digital dan fisik di lapangan.
    PT HKI Diduga Tutup Mata
    Sorotan tajam juga mengarah kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor induk. Hingga berita ini diturunkan, PT HKI diduga membiarkan vendornya beroperasi meski menabrak aturan keselamatan kerja (K3) dan regulasi BBM.
    "Kami mendesak PT HKI untuk segera memutus kontrak PT Buana Global Mandiri. Jangan demi mengejar target progres fisik, integritas BUMN dikorbankan dengan membiarkan vendor nakal bekerja tanpa APD dan menggunakan armada BBM ilegal," tegas salah satu anggota tim investigasi dari LIN Riau.
    Ancaman Pidana Menanti
    Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja, praktik pengangkutan BBM tanpa izin resmi dapat diganjar penjara 4 tahun atau denda Rp40 miliar. Lebih berat lagi, penyalahgunaan BBM subsidi untuk industri terancam pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
    "Kami tidak akan tinggal diam. Surat resmi dan bukti berupa foto serta video akan segera kami serahkan ke Polda Riau. Ini menyangkut kerugian negara dan risiko keselamatan nyawa pekerja," tambahnya.
    Lembaga Investigasi Negara bersama awak media berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk meminta pertanggungjawaban hukum dari pihak PT HKI jika terbukti melakukan pembiaran secara sadar terhadap pelanggaran vendornya.


    Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com