Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu dan Ganja di Dayun, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Sabtu, 07-03-2026 - 23:33:52 WIB 👁 12389
Foto: Jajaran Satnarkoba Polres Siak Saat Pimpin Mengamankan Pelaku Bandar Narkoba Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu dan Ganja di Dayun, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika berhasil diamankan bersama puluhan paket shabu dan ganja dalam penggerebekan di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.


    Pelaku yang diamankan yakni HE (39), warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ia ditangkap pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Kelompok 15 RT 08 RW 05 Kampung Sawit Permai.


    Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 22 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 11 gram serta 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 50,2 gram. Selain itu polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


    Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kampung Sawit Permai.


    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HE,” ujar AKP Benny.


    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket shabu yang disimpan dalam kotak hitam di saku celana pelaku, serta 2 paket shabu dan 2 paket ganja di dalam kotak hitam lainnya. Petugas juga menemukan 1 paket ganja yang dibungkus plastik hitam serta 1 paket ganja di atas meja dapur rumah pelaku.


    Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, kotak paper, telepon genggam serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


    AKP Benny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai bandar yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu dan ganja di wilayah Kecamatan Dayun.


    “Pelaku mengakui narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I (DPO), sedangkan ganja diperoleh dari R (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang merupakan kandungan dari narkotika jenis shabu.


    Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


    “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar Kapolres.


    Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.


    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.


    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com