Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia Di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacarnya
Senin, 06-04-2026 - 16:56:02 WIB 👁 6461
Foto: Kapolres Siak Saat Gelar Pimpin Konfrensi Pers Pelaku Pembunuhan Berencana Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia Di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacarnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita lansia berinisial S (77) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ironisnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda untuk membelikan sepeda motor bagi sang kekasih.


    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Siak pada Senin (06/04/2026), Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria dan jajaran Reskrim, membeberkan kronologis serta motif keji di balik peristiwa tersebut.
    Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis malam, 2 April 2025. Kecurigaan bermula saat tetangga korban melihat rumah korban dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala sepanjang hari. Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga dan mendobrak jendela, anak korban menemukan ibunya sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah dengan sebilah parang di atas tubuhnya.
    Hanya berselang kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Saut A.K. Pandiangan berhasil mengendus keberadaan pelaku.
    "Tersangka berinisial IA (21) berhasil kami amankan pada Jumat dini hari (03/04) sekira pukul 03.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IA ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Rabu siang. Pelaku bahkan menyiapkan dua senjata tajam sekaligus, yakni pisau dan parang, karena khawatir satu senjata tidak cukup untuk menghabisi korban.
    Aksi tersebut dilakukan saat korban baru saja selesai melaksanakan salat Magrib. Saat korban duduk membelakangi pelaku sambil bercerita, IA langsung menyerang korban. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tewas mengenaskan setelah digorok menggunakan parang.
    Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa lari:
    Uang tunai Rp15.000.000.
    Perhiasan emas (gelang dan dua cincin).
    Surat-surat emas dan satu unit handphone.
    Motif tersangka tergolong miris. Harta yang dirampas dari korban digunakan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang kemudian dihadiahkan kepada pacarnya. Selain motor, pelaku juga memberikan sejumlah uang tunai hasil penjualan emas kepada sang kekasih.
    Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya parang dan pisau berdarah, pakaian korban, satu unit motor Vario hasil kejahatan, serta sisa uang tunai jutaan rupiah.
    Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pembunuhan Berencana.
    "Tersangka terancam hukuman maksimal Pidana Mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Siak menutup konferensi pers tersebut.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com