Polsek Kampar Ungkap Jaringan Pengedar Shabu, Tersangka Residivis Diringkus Setelah Pengejaran
Kamis, 09-04-2026 - 14:19:01 WIB 👁 8157
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Ungkap Jaringan Pengedar Shabu, Tersangka Residivis Diringkus Setelah Pengejaran
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan menangkap tersangka YS (50 Th), seorang residivis kasus narkotika tahun 2016, pada hari Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di RT 002 RW 003 Dusun 2 Singkawang Desa Bukit Ranah, Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang awalnya diungkap pada tanggal 10 Januari 2026 dengan pengamanan barang bukti shabu seberat 58,05 gram.


    Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 10 Januari 2026 di Dusun Kapur, Kecamatan Kampar Utara, dimana petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu ZK dan MN, beserta barang bukti berupa 7 paket shabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 510.000,-. Dari hasil penyidikan, ZK mengaku memperoleh narkotika dari MN yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari YS.


    Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa transaksi antara MN dan YS dilakukan dengan sistem konsinyasi (hutang), dimana pembayaran dilakukan secara bertahap setiap hari melalui transfer ke rekening BRI atas nama YS. Tersangka MN mengaku telah menerima narkotika dari YS sebanyak tiga kali dengan total berat sekitar 100 gram, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 96.000.000.


    Pada hari Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tim operasional Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin oleh IPDA David Gusmato, SH., MH, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa YS sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Bukit Ranah. Setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH., tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi tersangka.


    Saat akan dilakukan penahanan, YS mencoba melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka setelah beberapa saat. Pada saat pergulatan, salah satu anggota tim Kanit Reskrim mengalami cedera pada kaki dan telah dibawa berobat ke rumah sakit.


    Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain handphone Oppo A51 Dari hasil interogasi, YS mengakui telah memberikan shabu kepada MN untuk diedarkan kembali, dengan bukti riwayat transfer yang sesuai dengan keterangannya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "OC" yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


    Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk metamphetamin. Selain itu, ditemukan bahwa YS merupakan residivis yang pernah terlibat kasus narkotika pada tahun 2016. Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


    Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di atasnya. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampar. Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja keras petugas dan dukungan informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam memutus rantai peredaran narkoba," ujarnya.


    Selama proses penangkapan dan penyidikan, situasi berjalan dengan aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com