Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
Kamis, 02-04-2026 - 19:04:31 WIB 👁 7549
Foto: Komisi III DPRD Provinsi Riau saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama
TERKAIT:
 
  • Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/4/2026).
    Dalam pembahasan utama, terungkap bahwa perusahaan merencanakan pemanfaatan lahan pasca tambang menjadi kawasan wisata air dengan luas sekitar 50 hektar. Namun, rencana tersebut dinilai perlu didukung dengan penyusunan masterplan serta perencanaan pengembangan yang matang.
    Terkait status lahan, disepakati bahwa tidak dilakukan ganti rugi agar hak kepemilikan tetap dapat dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, perusahaan telah menjalin kesepakatan tertulis dengan pihak desa, termasuk pembentukan tim pendamping melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Meski demikian, tim tersebut hingga kini belum berjalan optimal.
    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan memiliki potensi besar terhadap kerusakan lingkungan serta risiko bencana, sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan.
    “Komisi III perlu memperkuat pengawasan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
    Dari sisi teknis, bidang terkait menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai legalitas aktivitas penambangan, khususnya terkait kemungkinan kegiatan di badan sungai.
    Sementara itu, DLHK menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan lingkungan secara berkala, melakukan pemantauan air limbah, pengambilan sampel rutin, serta peninjauan lapangan.
    DLHK juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah dikenakan sanksi berupa denda akibat dampak kerusakan lingkungan, seperti kondisi sungai yang mengering, kerusakan lahan pertanian warga, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
    Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan perusahaan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi sektor energi dan sumber daya mineral.
    Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
    Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Efrinaldi.
    Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Bappenda Provinsi Riau, dan direksi perusahaan.ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com