Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
Kamis, 02-04-2026 - 19:04:31 WIB šŸ‘ 13721
Foto: Komisi III DPRD Provinsi Riau saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama
TERKAIT:
 
  • Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Pihak Terkait guna membahas Aktivitas PT Kuari Kampar Utama
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/4/2026).
    Dalam pembahasan utama, terungkap bahwa perusahaan merencanakan pemanfaatan lahan pasca tambang menjadi kawasan wisata air dengan luas sekitar 50 hektar. Namun, rencana tersebut dinilai perlu didukung dengan penyusunan masterplan serta perencanaan pengembangan yang matang.
    Terkait status lahan, disepakati bahwa tidak dilakukan ganti rugi agar hak kepemilikan tetap dapat dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, perusahaan telah menjalin kesepakatan tertulis dengan pihak desa, termasuk pembentukan tim pendamping melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Meski demikian, tim tersebut hingga kini belum berjalan optimal.
    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan memiliki potensi besar terhadap kerusakan lingkungan serta risiko bencana, sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan.
    “Komisi III perlu memperkuat pengawasan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
    Dari sisi teknis, bidang terkait menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai legalitas aktivitas penambangan, khususnya terkait kemungkinan kegiatan di badan sungai.
    Sementara itu, DLHK menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan lingkungan secara berkala, melakukan pemantauan air limbah, pengambilan sampel rutin, serta peninjauan lapangan.
    DLHK juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah dikenakan sanksi berupa denda akibat dampak kerusakan lingkungan, seperti kondisi sungai yang mengering, kerusakan lahan pertanian warga, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
    Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan perusahaan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi sektor energi dan sumber daya mineral.
    Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
    Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Efrinaldi.
    Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Bappenda Provinsi Riau, dan direksi perusahaan.ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com