Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 dalam Kabupaten Aceh Timur, menerima Surat Keputusan (S" />
 
 
191 CPNS Terima SK
Senin, 15-04-2019 - 15:14:00 WIB šŸ‘ 28639

TERKAIT:
 
  • 191 CPNS Terima SK
  •  


    SERGAPONLINE.COM - IDI -- Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 dalam Kabupaten Aceh Timur, menerima Surat Keputusan (SK). Prosesi Penyerahan dirangkai dalam Apel bersama dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan Bagi CPNS Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 itu dipusatkan di Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur di Idi, Senin (15/4/2019).

    Rinciannya, CPNS Golongan III sebanyak 142 orang dan CPNS Golongan II sebanyak 49 orang. Hadir dalam kesempatan itu antara lain para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para pejabat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan 191 CPNS yang akan ditempatkan diseluruh instansi dilingkungan Pemkab Aceh Timur.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, dalam kesempatan itu meminta, dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap berpedoman ke Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang menjadi rujukan lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Selain itu, dalam bertugas senantiasa memegang teguh kode etik PNS," katanya.

    Kedepan, Sekda Aceh Timur berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Berilah pengabdian yang lebih baik, karena setelah menjadi CPNS tentunya tanggungjawab semakin besar dibandingkan masyarakat biasa.

    "Oleh sebabnya para pimpinan OPD untuk memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka jangan dibayarkan gaji," tegas H. M. Ikhsan Ahyat.

    Sebelum menutup sambutannya, Sekda Aceh Timur juga mengingatkan bahwa setiap CPNS tidak diperbolehkan pindah lima tahun dari tempat dasar pengangkatan dan tidak pindah dari Kabupaten Aceh Timur minimal 10 tahun sejak melaksanakan tugas sebagai CPNS.

    "Apabila telah memenuhi masa waktu yang telah ditentukan dan berkeinginan untuk pindah wilayah kerja diwajibkan mencari pengganti PNS yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," terang H. M. Ikhsan Ahyat seraya meminta, BKPSDM nantinya membuat perjanjian khusus terhadap CPNS didepan notaris. (S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com