Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan
Sabtu, 18-04-2026 - 07:51:49 WIB 👁 9273
Foto: Jajaran Polres Siak Saat Melakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.


    Penindakan dilakukan secara intensif di dua lokasi berbeda guna memastikan keadilan distribusi energi bagi masyarakat diantara nya
    Kamis, 9 April 2026: Petugas bergerak di Jalan Lintas Perawang KM 9, Kecamatan Tualang.
    Rabu, 15 April 2026: Penindakan berlanjut di Jalan Balak KM 11, Perawang Barat, Kecamatan Tualang.


    Dari operasi tersebut, Polres Siak mengamankan dua orang tersangka berinisial SS dan IY.


    Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan metode yang cukup terorganisir. Mereka memanfaatkan sejumlah barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem dan melakukan pembelian Bio Solar secara berulang di SPBU.


    Untuk memaksimalkan hasil jarahan, para pelaku menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi pada bagian tangki, Modifikasi ilegal ini memungkinkan kendaraan menampung BBM jauh di atas kapasitas standar, yang selain melanggar hukum juga sangat berisiko memicu kebakaran.


    BBM hasil penimbunan tersebut kemudian dipindahkan ke dalam ratusan jerigen berkapasitas 35 liter untuk dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.


    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, diantaranya 2 unit kendaraan pick up dengan tangki modifikasi,
    Mesin pompa dan selang minyak, Ratusan jerigen, Sekitar 160 liter Bio Solar, Beberapa lembar barcode MyPertamina, Uang tunai hasil penjualan.


    Kapolres Siak AKBP Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Raja Kosmos P, SH, MH menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.


    “Penindakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat. BBM subsidi diperuntukkan bagi mereka yang berhak, bukan untuk dipermainkan demi keuntungan pribadi, Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas di seluruh wilayah Siak,” tegas AKP Raja Kosmos.


    Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com