Satresnarkoba Polres Kampar Musnahkan dan 167,32 Gram Ganja, Hasil Ungkapan 11 Kasus
Sabtu, 18-04-2026 - 10:53:28 WIB šŸ‘ 10049
Foto: Kasat Res Narkoba Polres Kampar Saat
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Kampar Musnahkan dan 167,32 Gram Ganja, Hasil Ungkapan 11 Kasus
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering pada hari Jumat (17/04/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Kasatresnarkoba Polres Kampar. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pengadilan, kejaksaan, dan pihak terkait ini melibatkan pemusnahan total 471,93 gram shabu dan 167,32 gram daun ganja kering dari hasil ungkapan 11 kasus narkotika.

    Pemusnahan ini berdasarkan surat perintah dari berbagai kasus yang telah diselesaikan proses penyidikan, antara lain kasus tersangka AM, AA, ZA dkk, AR dkk, DS, FR dkk, IS dkk, DA, AT , dan SR. Semua kasus tersebut telah melalui proses hukum yang sesuai dan barang bukti telah dinyatakan layak untuk dimusnahkan.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen kita dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kampar. Setiap gram narkotika yang kita musnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dan keluarga dari jerat kejahatan narkotika," ujar Kasatresnarkoba dalam sambutan pembukaan.

    Beliau menambahkan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari berbagai pihak terkait. "Kita melakukan pemusnahan ini dengan cara yang aman dan sesuai standar prosedur, sehingga tidak ada kemungkinan barang bukti ini beredar kembali ke masyarakat. Kolaborasi dengan pengadilan dan kejaksaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik," jelasnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan, Kaurbinopsnal Satresnarkoba IPTU Syelfa Endri, perwakilan Kapolsek Kampar IPDA David Gusmanto, Kasat Tahti Polres Kampar IPTU Joko Sumarno, serta penasehat hukum Benny Zairalatha, Turut hadir juga sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang mereka bawa.

    Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Kasatresnarkoba, diikuti dengan pembacaan kronologis setiap perkara yang barang buktinya akan dimusnahkan. Setelah itu dilakukan proses pemusnahan dengan metode yang berbeda sesuai jenis narkotika:

    - Shabu sebanyak 471,93 gram dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu, kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai sebelum dibuang ke selokan depan ruang Satresnarkoba.

    - Daun ganja kering sebanyak 167,32 gram dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis di lokasi yang telah ditentukan.

    Setelah proses pemusnahan selesai, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk kesepakatan bahwa proses telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

    Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Kampar dalam memberantas narkotika. "Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Kita harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa narkotika tidak lagi mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan secara adil terhadap setiap pelaku kejahatan narkotika. "Setiap tersangka berhak mendapatkan proses hukum yang adil, namun kita juga harus memastikan bahwa barang bukti yang berbahaya tidak memberikan dampak lebih lanjut kepada masyarakat," jelasnya.

    Kegiatan pemusnahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pihak Satresnarkoba Polres Kampar menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kampar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com