Dimasa tenang,
AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
Senin, 15-04-2019 - 15:32:55 WIB 👁 28367

TERKAIT:
 
  • AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL-Sejak kemarin, minggu 14/05/2019 ditetapkan oleh KPU sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dapat dijatuhi sanksi hukuman jika melanggar aturan masa tenang yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dan Peraturan KPU.

    Ketua Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) Sarwo Saddam Matondang,SH,MH, menuturkan berdasarkan Pasal 492 UU No. 7 Tahun 2017, tiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa meski diatur sedemikian rupa, masa tenang masih berpotensi menjadi masa rawan untuk melakukan kampanye terselubung bahkan politik uang.

    “Dimasa tenang ini segala kemungkinan curang bisa saja terjadi. Masyarakat yang ditawari berbagai pemberian dari para timses kandidat bisa saja malah menyambutnya dengan baik. Tidak menutup kemungkinan masyarakat kita berasumsi bahwa menjual suara demi meningkatkan fasilitas Rukun Warga (RW) misalnya, dianggap menjadi hal yang wajar. Nah disitu kelirunya. Jadi jika ada terindikasi, mari kita laporkan. Saya dan teman-teman di AMPIH siap mendampingi. Jangan karena uang yang berjumlah tidak seberapa malah merusak perbaikan kondisi pemerintahan kedepan.” tuturnya.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini juga menambahkan, Pasal 278 juncto Pasal 523 UU No. 7 tahun 2017 dapat menjerat pihak yang terlibat dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Dirinya menghimbau agar masyarakat khususnya Inhil tidak terpengaruh dengan pemberian apapun dari kandidat atau tim sukses tertentu agar beralih memilih calon yang benar-benar memiliki integritas untuk menjabat.

    “Kami berharap kepada masyarakat Inhil agar memilih calon yang tepat. Mari kita gunakan intelegensi pribadi kita untuk tentukan masa depan negeri ini. Kita tolak dan laporkan politik uang. Masyarakat yang menerima uang sepanjang melaporkannya tidak dipidana. Saya yakin Bawaslu dan Gakkumdu pasti menunggu dan siap memproses laporan kita.

    Kita semua punya pekerjaan yang lebih besar untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik.” Tutupnya.**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com