Dimasa tenang,
AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
Senin, 15-04-2019 - 15:32:55 WIB 👁 25239

TERKAIT:
 
  • AMPIH Ajak Masyarakat Indragiri Hilir Tolak dan Laporkan Politik Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL-Sejak kemarin, minggu 14/05/2019 ditetapkan oleh KPU sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dapat dijatuhi sanksi hukuman jika melanggar aturan masa tenang yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dan Peraturan KPU.

    Ketua Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) Sarwo Saddam Matondang,SH,MH, menuturkan berdasarkan Pasal 492 UU No. 7 Tahun 2017, tiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa meski diatur sedemikian rupa, masa tenang masih berpotensi menjadi masa rawan untuk melakukan kampanye terselubung bahkan politik uang.

    “Dimasa tenang ini segala kemungkinan curang bisa saja terjadi. Masyarakat yang ditawari berbagai pemberian dari para timses kandidat bisa saja malah menyambutnya dengan baik. Tidak menutup kemungkinan masyarakat kita berasumsi bahwa menjual suara demi meningkatkan fasilitas Rukun Warga (RW) misalnya, dianggap menjadi hal yang wajar. Nah disitu kelirunya. Jadi jika ada terindikasi, mari kita laporkan. Saya dan teman-teman di AMPIH siap mendampingi. Jangan karena uang yang berjumlah tidak seberapa malah merusak perbaikan kondisi pemerintahan kedepan.” tuturnya.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini juga menambahkan, Pasal 278 juncto Pasal 523 UU No. 7 tahun 2017 dapat menjerat pihak yang terlibat dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Dirinya menghimbau agar masyarakat khususnya Inhil tidak terpengaruh dengan pemberian apapun dari kandidat atau tim sukses tertentu agar beralih memilih calon yang benar-benar memiliki integritas untuk menjabat.

    “Kami berharap kepada masyarakat Inhil agar memilih calon yang tepat. Mari kita gunakan intelegensi pribadi kita untuk tentukan masa depan negeri ini. Kita tolak dan laporkan politik uang. Masyarakat yang menerima uang sepanjang melaporkannya tidak dipidana. Saya yakin Bawaslu dan Gakkumdu pasti menunggu dan siap memproses laporan kita.

    Kita semua punya pekerjaan yang lebih besar untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik.” Tutupnya.**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com