"Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
Rabu, 29-04-2026 - 10:58:24 WIB šŸ‘ 22389
Teks Foto: ā€œBARANG BUKTI: Penampakan mobil dinas Toyota Innova B 1008 DQ milik Ditjen Bina Marga yang diduga telah dimanipulasi menggunakan nomor plat hitam (pribadi) oleh oknum PPK 2.2 Satker PJN II Riau, menyalahi aturan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.ā€
TERKAIT:
 
  • "Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan praktik manipulasi aset negara kembali mencuat di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 ruas Simpang Lago – Pematang Reba, Hermi Ardani, yang diduga sengaja mengubah identitas kendaraan dinasnya.

    Kendaraan operasional jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1008 DQ yang seharusnya menggunakan plat merah (pemerintah), terpantau di lapangan telah berganti menjadi plat hitam layaknya kendaraan pribadi, namun dengan nomor yang tetap sama.

    Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (LSM-MAMPIR), Hariyanto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan arogan oknum pejabat tersebut.
    "Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, untuk segera disita mobil tersebut karena mobil adalah barang/milik negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ini jelas bentuk manipulasi dan pelanggaran telak terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Plat merah itu identitas negara, bukan properti pribadi yang bisa diubah sesuka hati," tegas Hariyanto kepada media, Selasa (28/4/2026).

    Hariyanto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Hermi Ardani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai etika sebagai aparatur negara.

    "Mobil itu dipinjamkan negara untuk menunjang tugas pokok dan mobilitas proyek, bukan untuk disamarkan identitasnya. Sebagai manajer ruas jalan, seharusnya memberikan keteladanan, bukan malah menunjukkan gaya hidup yang tidak transparan dengan mengakali aturan," tambahnya dengan nada kecewa.

    Hariyanto menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan BPJN Riau. Ia menduga ada pembiaran dari staf Barang Milik Negara (BMN) terhadap perilaku menyimpang ini.

    "Kami menduga ada unsur kesengajaan dan arogansi di sini. Jika plat nomor diganti tanpa izin resmi dari kepolisian, maka TNKB tersebut ilegal. Secara hukum, pelakunya bisa terancam pidana kurungan hingga dua bulan atau denda material. Kami mendesak Kepala Balai untuk segera memberikan sanksi tegas. Jangan sampai citra institusi rusak gara-gara satu oknum," ujar Hariyanto.

    Berdasarkan aturan hukum, setiap kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah sebagai penanda bahwa operasionalnya dibiayai oleh uang rakyat.

    Penggunaan plat hitam palsu sering kali disalahgunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti berlibur atau keperluan pribadi lainnya yang tidak sesuai peruntukan.

    Hingga berita ini diturunkan, PPK 2.2 Hermi Ardani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) terkait temuan tersebut melalui telepon selulernya, belum memberikan respon atau klarifikasi resmi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com