“Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
Jumat, 08-05-2026 - 09:32:10 WIB 👁 11097
Foto: Ismail Sarlata ketua Ami
TERKAIT:
 
  • “Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) dalam membongkar dugaan praktik media abal-abal mulai memasuki babak serius. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan pencemaran nama baik serta keberadaan tujuh media online yang diduga melanggar Undang-Undang Pers.


    Pemeriksaan berlangsung di Ruang Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Patimura, Gobah, Pekanbaru, Rabu (6/5/2026). Ismail hadir bersama Sekjen DPP AMI Made Waruhu, Wasekjen Nokto, Wakabid Humas Said Bian, dan Wakabid Publikasi Riano.


    “Kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan resmi DPP AMI terkait dugaan pencemaran nama baik dan keberadaan tujuh media online abal-abal yang diduga menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ismail Sarlata dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2026).


    Menurut Ismail, laporan yang dilayangkan DPP AMI berfokus pada dua persoalan besar. Pertama, dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi AMI yang disebut-sebut dicatut tanpa konfirmasi oleh sejumlah media online dan pernyataan pihak tertentu yang dinilai tidak berdasar.


    Kedua, dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers oleh tujuh media online yang disebut tidak memiliki badan hukum Indonesia, tidak mencantumkan struktur redaksi, serta diduga melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (2) jo pasal 18 ayat (2), serta pasal 12 jo pasal 18 ayat (3) UU Pers.


    Selama hampir enam jam menjalani pemeriksaan, Ismail mengaku membeberkan secara rinci awal mula persoalan hingga munculnya dugaan media ilegal yang beroperasi tanpa legalitas jelas.


    Tak hanya itu, DPP AMI juga meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya Rosbiner yang mengaku sebagai Ketua DPC Akpersi Kota Pekanbaru, RH oknum Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, serta Abdiansyah oknum Diskominfo Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.


    “Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya agar publik mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Ismail.


    Sementara itu, Sekjen DPP AMI Marianus Waruwu, S.I.Kom menegaskan pihaknya optimistis Polda Riau akan menuntaskan kasus tersebut. Ia menyebut laporan DPP AMI turut diperkuat surat resmi Dewan Pers Nomor 426/DP/K/IV/2026 tertanggal 9 April 2026.


    Dalam surat tersebut, Dewan Pers tidak dapat memproses laporan sebagai sengketa pers karena tujuh media online yang dilaporkan tidak ditemukan alamat perusahaan, badan hukum, maupun susunan redaksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.


    “Ini bukan sekadar persoalan organisasi. Ini soal menjaga marwah Pers Indonesia dari praktik media ilegal yang merusak kepercayaan publik,” tegas Waruwu.


    Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan media abal-abal agar menjadi efek jera bagi oknum yang menyebarkan informasi melalui media tanpa legalitas resmi.


    “Produk jurnalistik dari media yang tidak berbadan hukum jelas patut dipertanyakan. Jangan sampai berujung kepada fitnah dan pencemaran nama baik berlindung di balik label pers,” pungkasnya.


    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com