Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
Kamis, 14-05-2026 - 17:59:38 WIB šŸ‘ 15281
Foto: Lokasi Pengambilan Tanah Urug Sumber: Humas PT Eng
TERKAIT:
 
  • Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pengambilan tanah urug ilegal di area kerja PT. ENG, manajemen PT. ENG menyampaikan klarifikasi sebagai berikut untuk meluruskan informasi di masyarakat.

    Seluruh Aktivitas Sudah Sesuai Prosedur
    PT. ENG menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengambilan dan pemanfaatan tanah urug di lokasi kerja telah melalui prosedur yang berlaku. Dokumen perizinan, dokumen lingkungan, dan persetujuan teknis dari instansi terkait telah dikantongi dan dapat diperlihatkan kepada pihak berwenang kapan saja.

    Dugaan Pengambilan Ilegal di Luar Pengawasan Kami
    Apabila ditemukan adanya mobil atau sopir yang mengambil tanah urug tanpa prosedur, tindakan tersebut dilakukan di luar sepengetahuan dan pengawasan lapangan PT. ENG. Pihak lapangan tidak pernah memberikan perintah maupun izin kepada pihak ketiga untuk mengambil material tanpa dokumen resmi.
    Kami menduga ada oknum yang memanfaatkan nama PT. ENG untuk kepentingan pribadi. Untuk itu kami telah meningkatkan pengawasan internal dan koordinasi dengan aparat setempat.

    PT. ENG Komitmen Patuh Hukum
    Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau, PT. ENG selalu berkomitmen patuh terhadap UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan daerah setempat.
    Kami tidak pernah mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat maupun negara.

    Langkah yang Kami Ambil
    - Memasang plang larangan dan portal di titik rawan pengambilan liar.
    - Memperketat sistem manifest dan gate pass untuk setiap kendaraan yang keluar masuk area.
    - Siap bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Riau, Gakkum KLHK, dan DLHK untuk membuka data dan bukti lapangan.

    “Kami mengajak masyarakat dan media untuk tabayyun sebelum menyimpulkan. Jika ada bukti pelanggaran, serahkan ke kami dan aparat. PT. ENG tidak anti kritik, tapi kami menolak tuduhan tanpa dasar yang mencemarkan nama baik perusahaan,” tegas Toni selaku Humas PT. ENG.

    PT. ENG terbuka untuk audit dan inspeksi mendadak dari pihak berwenang. Kami percaya penegakan hukum yang objektif akan membedakan mana kegiatan legal perusahaan dan mana tindakan oknum di luar kendali.
    Nara Sumber Humas PT Eng.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com