Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
Kamis, 20-05-2026 - 16:02:20 WIB šŸ‘ 16785
Foto: Kajati Riau dan Jajaran Beserta PLT Gubernur - Sekda Prov Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Rabu ( 20/5/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama dan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan serta pemulihan aset daerah.

    Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H juga menyampaikan pengamanan aset pemerintah daerah memerlukan langkah yang terukur, terkoordinasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penelusuran, pengamanan, maupun pemulihan aset daerah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

    Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.

    Adapun langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum. Sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.

    Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto juga turut mengapresiasi atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset.

    Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Barang Milik Daerah turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo dan jajaran Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau. ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com