Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
Selasa, 16-06-2026 - 12:03:27 WIB šŸ‘ 167713
Foto: Jajaran Forkopimda Provinsi Riau Saat Melakukan Sidak Tambang Ilegal
TERKAIT:
 
  • Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin di Kabupaten Kampar. Melalui sidak lapangan yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memahami serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan kegiatan pertambangan.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026), tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada kesempatan tersebut, Pj Pokja PTSP A DPMPTSP Provinsi Riau, Apriantama Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.

    Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, kegiatan usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

    "Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha telah diminta hadir dalam agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan pelaku memahami kewajiban yang harus dipenuhi.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitas pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap perizinan juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.

    Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor MBLB tidak hanya memberikan manfaat bagi kabupaten/kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak MBLB. Oleh karena itu, legalitas usaha pertambangan menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

    "Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar M Sayoga. (Dok: Mediacenter Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com