Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
Rabu, 24-06-2026 - 17:55:18 WIB šŸ‘ 126817
Foto: Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan
TERKAIT:
 
  • Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

    Pernyataan itu disampaikan Rudi menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang memuat berbagai versi kronologi terkait peristiwa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

    Menurut Rudi, proses penyidikan yang sedang berlangsung seharusnya diberikan ruang untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak, bukan dibayangi narasi yang dapat memengaruhi persepsi publik secara sepihak.

    "Saya menyesalkan adanya informasi yang berpotensi menggiring opini masyarakat sebelum proses hukum berjalan tuntas dan memiliki kepastian hukum. Perkara ini sedang ditangani aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

    Rudi menegaskan dirinya merupakan korban dalam peristiwa tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Ia berharap fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

    Sebagai korban, Rudi mengaku mengalami kerugian tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan sosial akibat peristiwa yang terjadi. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.

    "Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Biarlah fakta berbicara melalui proses penyidikan dan persidangan, bukan melalui asumsi ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya," katanya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun informasi yang disampaikan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

    Lebih lanjut, Rudi berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Saya adalah korban dalam perkara ini. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga benar-benar dapat dirasakan oleh korban," tegasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan polisi yang diajukan Rudi Saputra telah mengalami perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.

    "Untuk laporan polisi atas nama Rudi Saputra, berkas perkara sudah Tahap I dan saat ini sedang dalam proses menuju Tahap II," ujar Kompol Primadona.

    Terkait munculnya berbagai pemberitaan yang berkembang di ruang publik mengenai perkara tersebut, Kompol Primadona menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

    "Terkait adanya pemberitaan, tidak ada masalah. Yang jelas kami bekerja sesuai SOP, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

    Ia menambahkan, penyidik tetap fokus pada proses penanganan perkara dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang di luar proses hukum.

    "Kami menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dilaporkan Rudi masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan telah memasuki tahapan penting dalam penanganan perkara pidana.

    Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Publik diharapkan memberikan ruang kepada penyidik dan aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan objektif guna mengungkap fakta secara utuh serta memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

    Fadli 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com