Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
Kamis, 25-06-2026 - 07:28:44 WIB šŸ‘ 125849
Foto : Bersama antara pengurus AMI dan undangan
TERKAIT:
 
  • Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Milad ke-4 Tahun 2026 dengan mengusung tema "Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi", yang berlangsung di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AMI, para pembina, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

    Tampak hadir Dewan Pendiri AMI Mohammad Iqbal Taufik Nasution, S.H., Dewan Etik Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Jetro Sibarani, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bobby Febrianto, S.H., M.H., serta H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., selaku Pembina DPP AMI yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau.

    Turut hadir perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP yang diwakili Lettu Yudi Prawira, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum Zikrullah, S.H., M.H., Plt Gubernur Riau melalui Sekretaris Diskominfo Ridho, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Diskominfo T. Aznom, serta Bupati Rokan Hulu Anton yang diwakili Suharman Nasution bersama Kabid IKP.

    Acara dipandu oleh Said Hasym dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Harinatika, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari Dewan Etik, Dewan Kehormatan, Penasehat Hukum, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan AMI selama empat tahun.

    Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa dunia pers dan penegakan hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

    "Penegakan hukum dan dunia pers harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab," ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memenuhi prinsip kebenaran, kecepatan, dan ketepatan.

    "Berita harus cepat, tepat, dan akurat. Dengan adanya kode etik jurnalistik, kita memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya AMI sebagai organisasi perusahaan pers merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat telah melahirkan banyak media online baru yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.

    Ia menyoroti masih adanya praktik penyalahgunaan profesi pers, termasuk keberadaan media yang diduga tidak berbadan hukum dan menggunakan identitas tertentu secara tidak bertanggung jawab.

    "Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi organisasi pers maupun aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik penyalahgunaan profesi pers yang berlindung di balik kebebasan pers dan mengatasnamakan kemerdekaan pers," ujar Ismail.

    Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh media online yang telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan rujukan Dewan Pers karena diduga tidak memiliki badan hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    Ismail menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Menurutnya, kemerdekaan pers harus tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan tanggung jawab sosial.

    "Kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung etika, hukum, dan tanggung jawab sosial agar tidak merusak marwah pers itu sendiri," tegasnya.

    Melalui peringatan Milad ke-4 ini, AMI berharap dapat memperkuat sinergi antara organisasi media, insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di era digital.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus AMI dan seluruh tamu undangan yang hadir.(Tim)

    Sumber: DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com