PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
Selasa , 07-07-2026 - 113:26:15 WIB šŸ‘ 46009
Teks Foto: Jembatan CH di ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumbar
TERKAIT:
 
  • PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Callender Hamilton) pada ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumatera Barat disebut berjalan sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati.

    Hal tersebut disampaikan PPK 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Afdirman Jufri, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026).

    "Pelaksanaan pembongkaran jembatan CH dilaksanakan sesuai mekanisme kontrak. Termasuk pengadaan dan mobilisasi alat berat, semuanya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Afdirman.

    Ia menjelaskan, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

    Menurutnya, berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, seluruh peralatan yang dibutuhkan telah dimobilisasi. Sebagian alat berat masih berada di lokasi pekerjaan, sementara sebagian lainnya telah dipindahkan karena tahapan pekerjaan tertentu telah selesai.

    "Alat berat memang tidak harus selalu berada di lokasi. Ada yang masih standby dan ada yang sudah keluar karena pekerjaan pemecahan aspal di atas jembatan telah rampung," jelasnya.

    Direktur CV Asbaja Lamaju Sukses, Aang, juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran jembatan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Meski demikian, pekerjaan sejauh ini dapat berjalan dengan baik.

    "Tentu setiap pekerjaan di lapangan memiliki tantangan. Namun semuanya dapat kami atasi sehingga pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana," kata Aang.

    Ia juga membuka ruang komunikasi kepada insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

    "Kalau ada temuan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, silakan dikoordinasikan dengan kami. Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan dari rekan-rekan pers dan LSM," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai perpindahan alat berat dari lokasi proyek merupakan hal yang wajar apabila tahapan pekerjaan yang membutuhkan peralatan tersebut telah selesai.

    "Tidak mungkin seluruh alat berat terus berada di lokasi apabila sebagian pekerjaan sudah selesai. Itu merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan proyek konstruksi," ujarnya.
    Meski demikian, Haryanto menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus mengacu pada kontrak dan ketentuan yang berlaku.

    "Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kontrak atau aturan yang berlaku, tentu perusahaan pelaksana harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan infrastruktur," pungkasnya.

    Penulis: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com