Ahmad Siregar Bantah Kelola Galian KM 15, Tegaskan Aktif Berkontribusi Untuk Masyarakat
Jumat, 17-07-2026 - 19:02:34 WIB šŸ‘ 22205
Foto : Galian Tanah Urug
TERKAIT:
 
  • Ahmad Siregar Bantah Kelola Galian KM 15, Tegaskan Aktif Berkontribusi Untuk Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ahmad Siregar membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas galian tanah urug di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjalankan usaha pertambangan maupun kuari sebagaimana diberitakan, Jum'at (17/7/2026).

    Dalam keterangannya, Ahmad Siregar mengatakan bahwa informasi yang menyebut dirinya sebagai pengelola galian di KM 15 tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    "Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuka atau mengelola kuari di KM 15. Saat ini saya juga sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha kuari," ujar Ahmad Siregar.

    Menurutnya, selama ini ia lebih banyak memfokuskan diri pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Berbagai bentuk bantuan kepada warga, rumah ibadah, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan masyarakat disebut telah menjadi bagian dari aktivitas yang rutin dilakukannya.

    Ia menyayangkan apabila namanya dikaitkan dengan aktivitas yang tidak memiliki hubungan dengan dirinya. Ahmad berharap setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik.

    "Silakan lakukan pengecekan sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai nama seseorang dicatut tanpa didukung bukti yang jelas," katanya.

    Ahmad juga menyatakan menghormati proses pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Menurutnya, apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Di sisi lain, sejumlah warga yang mengenal Ahmad Siregar menilai sosoknya selama ini dikenal aktif membantu masyarakat. Bentuk kontribusi tersebut antara lain dukungan terhadap kegiatan sosial, keagamaan, serta bantuan kepada warga yang membutuhkan.

    Mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara dugaan yang masih memerlukan pembuktian dengan fakta yang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsip praduga tak bersalah, menurut mereka, harus tetap dikedepankan dalam setiap pemberitaan.

    Ahmad Siregar pun menegaskan tetap membuka diri apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi secara langsung terkait informasi yang beredar, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan fakta.(Rilis)

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com