Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
Selasa, 28-07-2026 - 19:25:46 WIB šŸ‘ 12397
Foto: Kapolres Dumai Saat Gelar Pelaksanaan Sosialisasi Hukum Bersama Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau menggelar Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Perubahan Ketiga Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polres Dumai, para Kapolsek jajaran Polres Dumai, personel Polres Dumai dan Polsek jajaran, serta Tim Sosialisasi Bidkum Polda Riau.

    Dalam sambutannya, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Riau atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum di Polres Dumai. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap substansi KUHP, KUHAP, dan perubahan Undang-Undang Kepolisian merupakan bekal penting bagi setiap personel dalam melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel mengenai implementasi KUHP, KUHAP, serta perubahan Undang-Undang Kepolisian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum di lapangan.

    Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui wawasan hukum seiring adanya berbagai perubahan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Pada kesempatan tersebut, Kabidkum Polda Riau turut menyerahkan buku KUHAP terbaru kepada Kapolres Dumai sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel dalam memahami perkembangan hukum nasional.

    Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau AKBP Jorminal Sitanggang, S.H., M.H. dan Kasubbid Bankum Bidkum Polda Riau Pembina I Nerwan, S.H., M.H.. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk arah baru hukum pidana Indonesia, tujuan dan pedoman pemidanaan, konsep restorative justice, pertanggungjawaban pidana korporasi, bentuk-bentuk pidana baru, hingga mekanisme upaya paksa menurut KUHAP terbaru.

    Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru, seperti penerapan asas legalitas yang mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat, pengaturan pidana mati sebagai pidana alternatif, perluasan pengaturan mengenai tindak pidana kesusilaan dan pelecehan seksual, serta penerapan konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana.

    Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta berakhir sekitar pukul 12.40 WIB.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Dumai semakin memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial

    Info Pengaduan:110

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com