Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
Rabu, 29-07-2026 - 22:24:14 WIB šŸ‘ 17193
Foto: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau dan Forkopimda Riau Membahas Tentang Tonase Angkutan Umum
TERKAIT:
 
  • Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

    Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

    Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

    Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

    Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

    Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

    "Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

    Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

    "Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujar Ridwan Helmi.

    Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

    "Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Nasril.

    Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

    Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek. Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com