Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
Senin, 10-08-2026 - 21:50:06 WIB šŸ‘ 11753
Foto : PS Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Saat Pemberitahuan Tentang Pemutihan PKB
TERKAIT:
 
  • Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jangan sampai terlewat. Masyarakat Riau yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

    Pemerintah Provinsi Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau menghadirkan program pemutihan PKB berupa penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan yang berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Samsat se-Provinsi Riau.

    Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau.

    Program ini menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum masa pemutihan berakhir.

    PS. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Kompol Vino Lestari mengatakan program pemutihan tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pembina Samsat Provinsi Riau kepada masyarakat.

    “Selama bulan Agustus, terhitung mulai 1 sampai 31 Agustus, kami dari Pembina Samsat Provinsi Riau yang terdiri dari Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja melaksanakan program pemutihan,” kata Kompol Vino, Senin (10/08/2026).

    Denda Pajak Dihapus

    Kompol Vino menjelaskan, dalam program pemutihan tersebut masyarakat memperoleh penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kemudahan ini juga menjadi peluang bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun untuk kembali menyelesaikan kewajibannya.

    “Misalnya ada masyarakat yang belum membayar pajak selama lima tahun, pada periode pemutihan ini diberikan kesempatan untuk membayar pajak tahun terakhir dan pajak berjalan, sementara denda pajaknya dihapuskan,” jelasnya.

    Menurut Kompol Vino, masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pelaksanaan program.

    “Ini momen yang tepat dan sangat bagus bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di tahun-tahun sebelumnya untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini,” ujarnya.

    Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

    Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan, Pembina Samsat Provinsi Riau juga melakukan penambahan jam pelayanan.

    Jika sebelumnya pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama program pemutihan pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.

    Perpanjangan waktu tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

    “Secara kasat mata kita melihat animo masyarakat cukup tinggi. Sejak program pemutihan dilaksanakan, terlihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk melaksanakan proses pembayaran pajak,” ungkap Kompol Vino.

    Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan roda dua yang datang memanfaatkan program tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengecekan data untuk mengetahui jenis kendaraan yang paling dominan memanfaatkan program pemutihan.

    Jangan Tunggu Sampai Hari Terakhir

    Ditlantas Polda Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

    Dengan adanya penghapusan denda dan tambahan waktu pelayanan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan program.

    Program pemutihan PKB ini hanya berlaku 1–31 Agustus 2026.

    Jangan tunggu sampai hari terakhir. Segera manfaatkan program pemutihan PKB dan selesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda selama kesempatan masih terbuka.
    (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com