Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
Jumat, 21-08-2026 - 18:13:51 WIB šŸ‘ 9773
Foto: Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Saat Pimpin Orasi Fu'ad Santoso SH MH dan Jajaran (Dok: APJI DPD Provinsi Riau)
TERKAIT:

SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - 20 Agustus 2026 KNPI Riau menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan mandeknya penegakan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas. Berkas perkara korporasi ini dinilai jalan di tempat akibat proses bolak-balik

berkas antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau.

PT Musim Mas telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan
perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, dengan nilai kerugian ekologis fantastis mencapai
Rp187,86 miliar. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum juga
menyentuh jajaran pengurus korporasi yang menjadi otak di balik kejahatan ini.

Merespons lambatnya penegakan hukum dan demi menyelamatkan keadilan ekologis di Bumi Lancang Kuning, KNPI Riau dengan ini menyatakan sikap dan menuntut:

1. Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Perorangan dan Lakukan
Penahanan, kejahatan lingkungan berskala masif ini tidak terjadi secara otomatis oleh mesin. Ada kebijakan dan instruksi dari para petinggi perusahaan yang sengaja menanam sawit di sempadan sungai secara ilegal.
Aktor intelektual ini harus segera ditahan demi mencegah upaya penghilangan barang bukti.

2. Kejaksaan Tinggi Riau Segera Terbitkan P-21, hentikan proses "pingpong" berkas perkara dan secepatnya menerbitkan status P-21 (berkas lengkap) agar kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Musim Mas bisa langsung
disidangkan secara terbuka. KNPI Riau akan terus mengawal kasus ini hingga
seluruh aktor intelektual diseret ke penjara dan alam Riau dipulihkan.

3. Polda Riau Segera Segel Lahan, Sita Aset, dan Segera Hentikan Aktivitas
Operasional. Segera memasang garis polisi, menyegel areal perkebunan yang
bermasalah di sempadan Sungai Air Hitam, dan menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Musim Mas di sana. Lakukan penyitaan aset korporasi

4. Segera Cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk segera mencabut total
izin IUP dan HGU PT Musim Mas yang berada di area bermasalah tersebut.
Korporasi yang merusak kelestarian alam demi keuntungan sepihak dinilai sudah tidak layak lagi memegang izin operasional di bumi Riau.

5. Bongkar Kebohongan Greenwashing, Cabut Sertifikasi ISPO dan RSPO.
Komite ISPO dan Sekretariat Internasional RSPO untuk segera mencabut sertifikat kelapa sawit berkelanjutan milik PT Musim Mas. Penanaman kelapa
sawit yang hanya berjarak 2-5 meter dari bibir sungai membuktikan bahwa
label "keberlanjutan" yang disandang grup ini hanyalah kedok tipu-tipu
(greenwashing) di pasar global.

6. Usut Tuntas Laporan Pajak dan Indikasi Kerugian Negara. Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas laporan perpajakan PT Musim Mas. Langkah ini krusial untuk menyelidiki potensi

kerugian pendapatan negara akibat aktivitas perkebunan ilegal di luar izin serta dugaan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) CPO yang dilakukan
PT Musim Mas. (Sumber KNPI Provinsi Riau).

Editor: Jasrilchaniago




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com